Bagi kendaraan yang telat bayar pajak. Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar Pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Baca Juga: Viral Struk Tol Jombang-Mojokerto Kena Denda Tilang, Pengelola Beri Penjelasan Seperti Ini
Berikut jadwal razianya :
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00- 05:00 wib.
Razia zebra gabungan dengan polres se-Indonesia.
Lengkapi surat-surat kendaraan anda. Mohon ditertibkan atribut-atribut TNI/Polri yg terpasang di kendaraan anda.
Nyaman berkendara untuk keselamatan kita bersama.Agar di infokan ke keluarga dan rekan-rekan.”
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR