Dalam melancarkan aksinya, pelaku juga menggunakan sebuah pistol mainan.
"Supaya korbannya takut, dia pakai pistol mainan," kata Syarifudin.
Modus pelaku, sambung Syarifudin, dilakukan saat ada sepeda motor yang melintas di kawasan Monumen 45 Banjarsari langsung dihentikan.
Setelah itu, pelaku menuduh motor yang digunakan korban adalah motor yang biasa digunakan transaksi narkoba.
"Kemudian korban dia boncengkan alasan diajak ke Kantor Polisi," jelasnya.
"Padahal hanya berputar-putar mencari tempat yang sepi," kata dia.
Setelah sampai ke tempat yang sepi, pelaku kemudian mengeluarkan pistol mainannya dan meminta handphone dan uang korban senilai Rp 1.380.000.
Kemudian, korban melaporan soal aksi yang dilakukan pelaku sampai ke Polisi.
"Kita kejar dan tangkap," jelas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Todong Pakai Pistol Mainan, Lalu Peras Uang Korban Rp 1,3 Juta, Pelaku Kini Terancam 9 Tahun Penjara,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR