Masuk Penjara 3 Kali Tak Bikin Kapok Polisi Gadungan, Hobinya Todong Orang di Jalanan Pakai Modus Seperti Ini

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 26 Juni 2020 | 10:30 WIB

ILUSTRASI - Suasana di penjara (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang pelaku perampokan dengan modus polisi gadungan kembali diciduk pihak kepolisian.

Kali ini Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap M Syamsuri (39) yang sudah berulang kali beraksi.

Ia ditangkap lantaran melakukan pemerasan dengan modus menyamar sebagai seorang polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Syamsuri tenyata telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, Syamsuri selalu menjadi polisi gadungan dan berpura-pura sedang menyelidiki kasus.

Baca Juga: Sehari Tiga Motor di RW 9 Kelurahan Kedaung Raib, Korban Curhat Bergantian. Curiga Pakai Cairan Kimia

Setelah itu, Syamsuri mengincar korban yang disebut akan diperiksa oleh polisi.

"Saat korban diperiksa, barang-barang mereka dibawa kabur oleh tersangka .

Modusnya pura-pura menyelidiki kasus dan mengaku polisi," kata Masnoni saat dihubungi rekan Kompas.com, Kamis (25/6/2020).

Masnoni menerangkan, aksi terakhir tersangka berlangsung kawasan Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.