Otomania.com - Seorang pelaku perampokan dengan modus polisi gadungan kembali diciduk pihak kepolisian.
Kali ini Polsek Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, menangkap M Syamsuri (39) yang sudah berulang kali beraksi.
Ia ditangkap lantaran melakukan pemerasan dengan modus menyamar sebagai seorang polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Syamsuri tenyata telah tiga kali keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, Syamsuri selalu menjadi polisi gadungan dan berpura-pura sedang menyelidiki kasus.
Setelah itu, Syamsuri mengincar korban yang disebut akan diperiksa oleh polisi.
"Saat korban diperiksa, barang-barang mereka dibawa kabur oleh tersangka .
Modusnya pura-pura menyelidiki kasus dan mengaku polisi," kata Masnoni saat dihubungi rekan Kompas.com, Kamis (25/6/2020).
Masnoni menerangkan, aksi terakhir tersangka berlangsung kawasan Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.