Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bukan Menyerah Malah Ayunkan Parang, Dua Residivis Maling Motor Kakinya Pincang Ditembus Peluru Petugas, Dua Lagi Kabur

Parwata - Rabu, 30 September 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi tahanan Polisi
Kompas.com
Ilustrasi tahanan Polisi

Otomania.com - Dua residivis ditembak kakinya karena lakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi, dengan mengayunkan sebuah parang.

Karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, dua residivis pelaku pencurian motor ditembak kakinya oleh polisi.

Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur melarikan diri dari petugas.

Melansir dari TribunJatim.com, dua residivis curanmor alias pencurian motor di Surabaya kembali diciduk polisi setelah keluar penjara.

Mereka ditangkap saat beraksi bersama dua temannya yang berhasil kabur saat ditangkap unit reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, Minggu (27/9/2020) dini hari.

Dua pelaku itu adalah Abdul Aziz (25) warga Ombeng, Sampang Madura dan Ainul Yakin (24) warga Bulak Banteng Surabaya.

Sementara dua lainnya yakni FI dan KH berhasil lolos dari kejaran polisi.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala, Sindikat Maling Sukses Gasak 1.080 Motor Dalam 6 Tahun,Segini Nilainya

Tertangkapnya dua bandit curanmor itu bermula saat polisi mencurigai empat orang yang mengendarai satu motor tanpa plat nomor sedang berkeliling di sekitar wilayah Surabaya Timur.

Anggota opsnal polsek Sukolilo kemudian membuntuti mereka dari jarak jauh.

Tak lama, empat pelaku berhenti di sebuah rumah di jalan Kejawan Tambak Surabaya.

Dua orang tampak turun dari motor dan bersiap melakukan aksi pencurian di depan pagar rumah calon korbannya.

"Setelah memastikan bahwa itu pelaku, anggota kami kemudian mendekati dan langsung melakukan tembakan peringatan.

Ironinya, satu diantara pelaku malah mengeluarkan senjata tajam jenis parang mengacungkan ke anggota.

Terpaksa dua orang yang berusaha melawan kami tembak kakinya sedangkan dua lainnya berhasil kabur ke perkampungan meninggalkan motor sarana di lokasi," beber Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga: Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dibekuk Polisi, Ini Lokasi Yang Sering Mereka Jadikan Sasaran, Sudah Panen Banyak

Begitu digeledah, dalam tubuh dua tersangka, polisi menemukan empat buah mata kunci yang dilekatkan pada kunci T dan dua kunci L.

Ada pula kunci magnet yang juga digunakan para pelaku untuk beraksi dan sebuah parang yang digunakan pelaku berjaga-jaga.

Hasil penyidikan, kedua pelaku merupalan residivis kambuhan. Masing-masing pernah jalani hukuman atas kasus curanmor, Abdul Aziz tiga kali masuk penjara sedangkan Ainul Yakin sudah dua kali dibui.

"Kawanan ini seminggu sekali beraksi, titik kumpulnya di Suramadu. Mereka pakai satu motor untuk keliling cari sasaran," tambah Abidin.

Baca Juga: Karena Jengkel, Sopir Truk Nekat Kejar dan Serempet Perampok Pakai Dump Truk, Ternyata Pelaku Seorang PNS

Setidaknya, dua TKP sudah berhasil digarap oleh pelaku. Masing-masing ada di Jalan Kedung Tarukan, Tambaksari dan Kaliwaron, Gubeng.

Hasilnya, dijual pada penadah berinisial FA yang juga dalam penyelidikan polisi.

"Uangnya buat beli handpone. Buat makan. Itu kalau laku uangnya ditransfer ke rekening yang kerja. Dibagi rata. Biasanya laku 3 jutaan dibagi 650an," aku tersangka Abdul Aziz.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Kronologi Dua Residivis Curanmor di Surabaya Ditembak Polisi, Bermula Saat Lakukan Perlawanan".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa