Otomania.com - Dua resedivis pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor berhasil diamankan petugas.
Dua resedivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan masyarakat Kota Palembangm diringkus oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes.
Melansir dari Sripoku.com, pelakunya yakni Farcus alias Isa (31) warga Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Dan satu pelaku lagi adalah Feriansyah (31) warga Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Resrim, AKBP Nuryono dan Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan.
Kedua pelaku curanmor tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing, Kamis (3/9/2020) sekitar pukul 02.00.
"Tertangkapnya kedua pelaku ini berawal dari pengembangan terkait lima laporan polisi dengan perkara Curanmor, dari hasil laporan itulah anggota kita mengamankan kedua pelaku di rumahnya masing-masing, " ungkapnya saat mengelar kedua perkara pelaku.
Kedua pelaku ini merupakan resedivis curanmor yang meresahkan masyarakat Palembang, dimana aksi merekanya di tempat berbeda dan secara acak memilih korbannya yang sedang lengah dalam memikirkan kendaraannya.
"Selain mengamankan pelaku, anggota kita juga turut mengamankan tiga kendaraan bermotor antara lain satu unit sepeda motor Honda Sonic nopol BG 2157 ACS, satu unit sepeda motor Honda BeAT nopol BG 4583 GS dan satu unit sepeda motor Honda BeAT dengan nopol BG 4860 AOK, " katanya.
Lanjutnya, pihaknya masih mencari dua bukti lainnya yang belum ditemukan.
"Kita saat ini sedang mencari dua bukti lain yang belum ditemukan, sementara terkait korban lainnya anggota kita masih dalam pengembangan, " ungkapnya.
Baca Juga: Kaget Motor Raib, Makin Kaget Saat Cek CCTV, Ternyata Pelakunya Wanita