Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Lupa, Sekarang Bayar Pajak Kendaraan Udah Bisa di Minimarket, Gak Ribet Gak Ngantri

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 17 September 2020 | 18:55 WIB
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Indomaret
Tribunnews
Ilustrasi bayar pajak kendaraan di Indomaret

Jadi nantinya, petugas yang melakukan razia, maka bisa memverifikasi pengesahan dengan menggunakan scan barcode (QRcode) tersebut.

Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Sebab, setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.

Namun untuk mencetak lembaran pajak yang jadi satu dengan STNK wajib pajak tetap diminta ke kantor Samsat pada hari dan jam dinas.

Layanan E-Samsat Jakarta

Berbeda dengan provinsi Jawa Timur, untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) wilayah DKI Jakarta belum mengaplikasikan pembayaran pejak kendaraan melalui minimarket.

Herlina Ayu, Humas Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) DKI Jakarta, menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan secara online bisa dilakukan dengan menggunakan aplikasi Samolnas (Samsat Online Nasional) atau bisa menggunakan website (E-Samsat).

“Tetapi, untuk Samolnas saat ini tengah dilakukan maintenance sehingga kami menyarankan menggunakan E-Samsat,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Layanan E-Samsat yang bisa diakses melalui sejumlah bank sehingga mempermudah para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan tanpa perlu datang ke Samsat.

Layanan E-Samsat DKI Jakarta
Bapenda Jakarta
Layanan E-Samsat DKI Jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa