Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikin Geleng Kepala, Sindikat Maling Sukses Gasak 1.080 Motor Dalam 6 Tahun,Segini Nilainya

Parwata - Kamis, 10 September 2020 | 08:45 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polresta Tangerang soal ungkap kasus pencurian ribuan motor, Rabu (9/9/2020).
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Polresta Tangerang soal ungkap kasus pencurian ribuan motor, Rabu (9/9/2020).

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk merusak dan menjebol kunci kontak kendaraan kemudian langsung membawanya.

"Sasaran para tersangka adalah sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan apalagi tanpa tambahan kunci pengaman," ujar Ade.

Oleh karena itu, Ade mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah kejahatan.

Sepeda motor, harus diawasi dan ditambah kunci pengaman tambahan.

Selain itu, Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa surat resmi sebab patut diduga hasil kejahatan.

"Yang membeli juga dapat dikenakan pidana karena menadah atau membeli kendaraan hasil curian," terang Ade.

Baca Juga: 8 Orang Sindikat Pemalsuan STNK Ditangkap, Prestasi Jangan Ditanya, 168 STNK Palsu Jadi Barang Bukti

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Saat ini kedua tersangka masih terus diperiksa secara intensif guna mengungkap sindikat dan mencari barang bukti sepeda motor lainnya.

"Kasus masih kami kembangkan untuk mencari barang bukti lain," pungkas Ade.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Sindikat Maling Beraksi 6 Tahun Curi 1.080 Motor Senilai Rp 2 Miliar Dibekuk Polresta Tangerang".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa