Otomania.com - Seorang pelaku pengedar barang terlarang yakni narkotika berhasil diringkus.
Pelaku berhasil di ringkus oleh prajurit Yonif 9 Marinir/Beruang Hitam pada Selasa (21/7/2020).
Melansir dari Wartakotalive.com, tak main-main, ia menangkap pengedar narkoba itu dengan mengejarnya pelaku yang mengendarai motor.
Anggota Korps Marinir TNI AL ini sedang melaksanakan misi kemanusiaan dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Bandar Lampung, Selasa (21/7/2020).
Dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com dari Dispen Korps Marinir disebutkan bahwa anggota Marinir ini berhasil menangkap seorang pengedar narkotika saat hendak melewati Pos Pam Covid-19.
Baca Juga: Diringkus Petugas, Pelaku Pengedar Narkoba Jadikan Kolong Joknya Tempat Simpan Dagangan Haram
Sialnya sang pengedar itu tidak mengikuti protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.
Penangkapan itu berawal ketika anggota Yonif 9 Marinir Koptu Mar Sabar Simbolon dan elemen instansi lainnya sedang mengadakan patroli rutin di Bandar Lampung tepatnya di Jalan Ikan Tenggiri Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung .
Saat itu, ada seseorang yang mengendarai sepeda motor tidak memakai masker dan mengungkapkan kekesalannya saat ditegur oleh petugas.
Ia berusaha menghindar dengan berbalik arah mengendarai sepeda motornya menghidar dari lokasi pemeriksaan.
"Merasa curiga, lantas saya menyetop si pengendara dan mencabut kunci kontak pada sepeda motornya dan meminta tas samping yang dikenakan pengendara untuk diperiksa, namun si pengendara malah ngotot ketika tas yang dikenakannya saya ambil" kata Koptu Sabar.
Baca Juga: Mantan Polisi Tewas Saat Kabur dari Kejaran Polisi, Pendarahan di Kepala, Hidung dan Mulut
Koptu Sabar sempat bersitegang dengan pengendara sepeda motor itu.
Karena tas selempang itu berada di tangan Sabar, pengendar motor itu pun berusaha kabur dan membangkitkan kecurigaan anggota TNI yang berjaga di sana.
Seorang petugas TNI pun berusaha mengejar namun pengendara itu berhasil meloloskan diri.
Tanpa berpikir panjang, Koptu Mar Sabar lalu berlari kencang mengejar pengendara sepeda motor itu dan berhasil menangkapnya.
Setelah digeledah, didapatkan plastik berisi paket sabu berikut alat timbangannya.
"Setelah kami laporkan, Dansatgas memerintahkan agar semuanya, termasuk barang, diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Anggota Marinir Sprint Mengejar Pengedar Sabu Bersepeda Motor".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR