Otomania.com - Seorang pelaku pengedar barang terlarang yakni narkotika berhasil diringkus.
Pelaku berhasil di ringkus oleh prajurit Yonif 9 Marinir/Beruang Hitam pada Selasa (21/7/2020).
Melansir dari Wartakotalive.com, tak main-main, ia menangkap pengedar narkoba itu dengan mengejarnya pelaku yang mengendarai motor.
Anggota Korps Marinir TNI AL ini sedang melaksanakan misi kemanusiaan dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Bandar Lampung, Selasa (21/7/2020).
Dalam siaran pers yang diterima Wartakotalive.com dari Dispen Korps Marinir disebutkan bahwa anggota Marinir ini berhasil menangkap seorang pengedar narkotika saat hendak melewati Pos Pam Covid-19.
Baca Juga: Diringkus Petugas, Pelaku Pengedar Narkoba Jadikan Kolong Joknya Tempat Simpan Dagangan Haram
Sialnya sang pengedar itu tidak mengikuti protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.
Penangkapan itu berawal ketika anggota Yonif 9 Marinir Koptu Mar Sabar Simbolon dan elemen instansi lainnya sedang mengadakan patroli rutin di Bandar Lampung tepatnya di Jalan Ikan Tenggiri Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung .
Saat itu, ada seseorang yang mengendarai sepeda motor tidak memakai masker dan mengungkapkan kekesalannya saat ditegur oleh petugas.
Ia berusaha menghindar dengan berbalik arah mengendarai sepeda motornya menghidar dari lokasi pemeriksaan.
"Merasa curiga, lantas saya menyetop si pengendara dan mencabut kunci kontak pada sepeda motornya dan meminta tas samping yang dikenakan pengendara untuk diperiksa, namun si pengendara malah ngotot ketika tas yang dikenakannya saya ambil" kata Koptu Sabar.
Baca Juga: Mantan Polisi Tewas Saat Kabur dari Kejaran Polisi, Pendarahan di Kepala, Hidung dan Mulut
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR