Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Driver Ojol Tertunduk di Kantor Polisi, Nekat Cari Orderan Sambil Edarkan Barang Enak Tapi Haram

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 26 Juni 2020 | 16:00 WIB
Driver ojol yang nekat pakai dan edarkan sabu-sabu, Anton saat diinterogasi oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino dan Kanit Reskrim Iptu Wahyu Ngabekti.
Tribunjatim.com/istimewa
Driver ojol yang nekat pakai dan edarkan sabu-sabu, Anton saat diinterogasi oleh Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino dan Kanit Reskrim Iptu Wahyu Ngabekti.

Otomania.com - Seorang driver ojek online diringkus pihak kepolisian lantaran nekat mengedarkan narkoba ditengah aktifitas operasionalnya.

Driver ojek online bernama Anton Sugandi (33) warga Sawahan, Surabaya itu awalnya hanya sebagai pemakai sabu-sabu.

Namun lambat laun Anton ternyata juga coba-coba jadi pengedar narkoba.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Kristiyan Beorbel Martino mengungkapkan, Anton telah keranjingan serbuk kristal memabukkan itu sejak setahun lalu.

Namun kurun waktu sebulan ini, Anton mulai menekuni bisnis penjualan sabu.

Baca Juga: Kopi Jadi Jamuan Terakhir, Sang Kakek Tewas Disambar Pemotor Lain Usai Nyeruput di Warkop

Pangsa pasarnya tak terlalu luas. Anton menjual sabu dagangannya itu ke lingkungan pertemanannya.

"Makai sabu sudah satu tahun setengah. Namun baru jualan sebulan," ujarnya, Kamis (25/6/2020).

Setelah diinterogasi, motif Anto berjualan sabu karena sepi orderan ojek online di masa pandemi virus Corona (Covid-19).

Demi menambal kebutuhan hidupnya. Bukannya putar otak untuk mencoba bisnis lain yang halal, Anton malah berdagang sabu.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa