Otomania.com - Aturan larangan berboncengan saat naik motor selain pasangan suami istri (pasutri) menjadi salah satu cara mencegah penyebaran Covid-19.
Tapi tenang dulu, itu bukan di Indonesia kok, namun negara lain yakni Filipina.
Larangan yang berlaku sejak bulan Juli 2020 ini merupakan salah satu upaya pemerintah FIlipina untuk mengendalikan penyebaran virus covid-19.
Seperti dikutip dari Elite Readers, Senin (20/7/2020), setiap pasangan yang berkendara di daerah Commonwealth Avenue, Kota Quezon, Filipina harus menunjukkan bukti status pernikahan mereka pada polisi di sebuah pos pemeriksaan.
Bagi yang tidak bisa menunjukkan bukti tersebut, maka pasangan yang berboncengan ini akan ditahan.
Baca Juga: Viral Nasi Bungkus Bahagia, Isinya Uang Segepok Dibagikan Pasutri Turun Dari Alphard
Nah, aturan ini malah dibikin asyik oleh para warganya. Tentu saja yang sudah pasangan resmi suami istri bisa berbangga.
Kreatifnya mereka, justru malah nekat pasang foto-foto pernikahan mereka yang berukuran cukup besar di depan motor.
Alih-alih membawa sertifikat atau dokumen pernikahan dalam perjalanan.
Beberapa pasangan seperti diberitakan Elite Readers terlihat memasang foto pernikahan di bagian depan sepeda motornya.
Foto pernikahan yang telah dibingkai itu dipasang dengan beragam ukuran.
Baca Juga: Pasutri Cekcok Saat Sahur, Diawali Janji Belikan Motor Untuk Sang Anak, Sang Istri Berakhir Nahas
Mulai ukuran kecil hingga yang menutupi seluruh bagian depan sepeda motornya.
Cara unik ini dilakukan oleh beberapa pasangan muda untuk membuktikan bahwa mereka telah menikah.
Bukan hanya itu, cara unik lainnya juga dilakukan oleh pengendara di Filipina untuk menunjukkan status mereka.
Yaitu dengan melapisi sertifikat pernikahan dalam plastik berukuran besar hingga dibingkai.
Tujuannya ialah untuk menjaga agar dokumen itu tidak rusak selama dibawa dalam perjalanan.
Selain menunjukkan bukti pernikahan, aturan terkait protokol kesehatan lainnya juga harus ditaati oleh pengendara di Filipina.
Seperti mengenakan masker dan helm saat berkendara.
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul "Dilarang Berboncengan Selain Suami Istri, Warga Kreatif Pasang Foto Pernikahan di Sepeda Motornya".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR