Otomania.com - Pasangan suami istri menjadi korban pelaku kejahatan jalanan yakni jambret tas.
Kedua korban tersebut adalah Liyan Oktaviati (29 tahun) dan Dedi Gunawan (30 tahun).
Melansir dari TribunSumsel.com, kejadian penjambretan bermula saat korban berboncengan motor hendak pergi ke kawasan jakabaring, Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat melintas di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Dekranasda, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Tiba-tiba tas selempang milik Liyan ditarik oleh pelaku yang berboncengan motor jenis matik berwarna merah.
“Kami sempat mempertahankan tas itu, tapi mereka mengancam pakai sajam, saya takut dan melepaskan tas, lalu mereka kabur” ujar Liyan, Senin (29/6/2020).
Menurut Liyan, dia dan suaminya sempat berusaha mengejar kedua pelaku.
Upaya itu berhenti karena salah satu jambret mengacungkan pistol mirip senjata api (senpi).
“Lalu mereka langsung tancap gas dan menghilang. Di dalam tas itu berisi satu HP Vivo, uang Rp500 ribu, KTP, kartu BPJS, ATM Bank Sumsel, dan STNK motor Honda Beat BG 6870 ZC,” bebernya.
Karena takut korban dan suaminya hanya bisa pasrah.
Baca Juga: Kabur ke Jalan Buntu, 2 Jambret Masuk IGD Rumah Sakit
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSumsel.com |
KOMENTAR