Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Jambret Tertunduk Malu Dijemput Polisi Usai Nekat Rampas HP Emak-emak, Alasannya Biasa Dipakai Pelaku Lain

Parwata - Selasa, 23 Juni 2020 | 18:00 WIB
Kedua tersangka Muhammad Bahrul Wahda (22), dan Andhika Lau Putra (18), warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya diringkus Satreskrim Polres Gresik.
Foto Istimewa
Kedua tersangka Muhammad Bahrul Wahda (22), dan Andhika Lau Putra (18), warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya diringkus Satreskrim Polres Gresik.

Otomania.com - Beraksi di wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dua pelaku jambret Ditangkap Polisi.

Dua pelaku berikut hasil kejahatan jalanan dibawa ke Mapolres Gresik sebagai barang bukti.

Melansir dari Surya.co.id kedua pelakutersebut bernama Muhammad Bahrul Wahda (22), dan Andhika Lau Putra (18).

Keduanya merupakan warga Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Perbuatan dua pelaku jambret tersebut dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun penjara.

Baca Juga: Duh Malu! Remaja Ini Ngompol Saat Digelandang TNI ke Kantor Polisi, Apes Ditinggal Temennya yang Kabur Duluan

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Panji melalui Kanit Pidum Ipda Daniel mengatakan.

kedua tersangka dalam aksinya mencari sasaran ke wilayah perbatasan di Perum Kota Baru Driyorejo (KBD) Jl Granit Nila 6, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo.

"Saat mencari target kedua tersangka mendapati seorang perempuan di depan rumahnya bermain handphone. Seorang pelaku bertugas sebagai eksekutor. Langsung dirampas dan lari ke Surabaya," kata dia, Selasa (23/6/2020).

Setelah melancarkan perbuatannya, kedua pelaku kabur ke Surabaya. Tim Resmob selatan langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Tiga Jambret Dibekuk Polisi, Dikira Bawa Senjata Api Eh Ternyata Cuma Korek Api

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa