Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Joki Jambret Tak Berkutik Disodori Bukti dari Polisi, Cuma Bisa Pasrah Tak Ditemani Pelaku Utama

Parwata - Kamis, 18 Juni 2020 | 09:00 WIB
TERSANGKA jambret saat menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota.
TRIBUN MEDAN/MAURITS
TERSANGKA jambret saat menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Kota.

Otomania.com - Satu dari dua pelaku kejahatan jalanan yakni jambret yang beraksi di Jalan Santun pada Senin (8/6/2020) berhasil ditangkap petugas.

Sementara satunya lagi masih buron masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Melansir dari Tribun-Medan.com, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan.

"Dan untuk pelaku yang mengancam dan merampas sedang dalam penyelidikan. Pelaku dua orang, satu orang dapat, satu orang lagi masih DPO," katanya, Rabu (17/6/2020).

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin menuturkan bagaimana proses penangkapan jambret tersebut.

"Jadi, Tim Tekab Polsek Medan Kota berhasil mengamankan pelaku jambret handphone, pelaku pada saat melakukan aksinya mengambil handphone korban sempat tertangkap kamera CCTV," ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin.

Baca Juga: Nafsu Jambret Tak Tertahankan Lihat HP Nyelip di Helm Gadis, Korban Sigap Pegang Tangannya Hingga Jatuh Bersama

Tersangka Rusli (32), yang beralamat di Jalan Pasar 2 Sigara-gara, Patumbak telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Medan Kota.

Penangkapan tersebut dengan adanya bantuan rekaman CCTV, yang memudahkan petugas melakukan penyelidikan hingga penangkapan.

"Berdasarkan hasil CCTV tersebut, kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas tersangka," sambungnya.

Menurut penuturannya, pihak kepolisian berhasil menangkap tersangka pada Rabu (10/6/2020) di sekitar Jalan Air Bersih, Medan.

Baca Juga: Duar! Empat Dedengkot Jambret Medan Dicokok Aparat, Satu Ditembak Mati, Punya Banyak Catatan Kelam

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa