Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jomblo Jangan Ngiri, Pasutri Ini Pasang Foto Pernikahan di Motor Untuk Hindari Larangan Berboncengan Selain Suami Istri

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 20 Juli 2020 | 17:15 WIB
Pemerintah Filipina buat aturan dilarang berboncengan sepeda motor selain suami istri, warga kreatif pasang foto pernikahan untuk tunjukkan bukti status mereka.
Elite Readers
Pemerintah Filipina buat aturan dilarang berboncengan sepeda motor selain suami istri, warga kreatif pasang foto pernikahan untuk tunjukkan bukti status mereka.

Beberapa pasangan seperti diberitakan Elite Readers terlihat memasang foto pernikahan di bagian depan sepeda motornya.

Foto pernikahan yang telah dibingkai itu dipasang dengan beragam ukuran.

Baca Juga: Pasutri Cekcok Saat Sahur, Diawali Janji Belikan Motor Untuk Sang Anak, Sang Istri Berakhir Nahas

Mulai ukuran kecil hingga yang menutupi seluruh bagian depan sepeda motornya.

Cara unik ini dilakukan oleh beberapa pasangan muda untuk membuktikan bahwa mereka telah menikah.

Bukan hanya itu, cara unik lainnya juga dilakukan oleh pengendara di Filipina untuk menunjukkan status mereka.

Yaitu dengan melapisi sertifikat pernikahan dalam plastik berukuran besar hingga dibingkai.

Pengendara lainnya di Filipina lapisi sertifikat pernikahan mereka dalam plastik berukuran besar untuk menjaga dokumen tersebut agar tidak rusak selama di perjalanan.
Elite Readers
Pengendara lainnya di Filipina lapisi sertifikat pernikahan mereka dalam plastik berukuran besar untuk menjaga dokumen tersebut agar tidak rusak selama di perjalanan.

Tujuannya ialah untuk menjaga agar dokumen itu tidak rusak selama dibawa dalam perjalanan.

Selain menunjukkan bukti pernikahan, aturan terkait protokol kesehatan lainnya juga harus ditaati oleh pengendara di Filipina.

Seperti mengenakan masker dan helm saat berkendara.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul "Dilarang Berboncengan Selain Suami Istri, Warga Kreatif Pasang Foto Pernikahan di Sepeda Motornya".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa