Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Awas Mulai Minggu Depan, Polisi Akan Berlakukan Kembali Tilang Manual dan Elektronik

Parwata - Jumat, 17 Juli 2020 | 08:14 WIB
Penindakan pelanggaran jalur sepeda di Stasiun MRT Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (25/11/2019).
Wartakotalive/Rizki Amana
Penindakan pelanggaran jalur sepeda di Stasiun MRT Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (25/11/2019).

Otomania.com - Ditlantas Polda Metro Jaya kembali akan memberlakukan dan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pemberlakuan tilang ETLE yang penindakannya menggunakan kamera pengawas khusus, akan dimulai pekan depan atau Senin (21/7/2020).

Melansir dari Wartakotalive.com, hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (16/7/2020).

"Tilang elektronik kita berlakukan kembali bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual, pekan depan," katanya.

Ia mengatakan sejak masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI dan sekitarnya, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak melakukan penindakan berupa tilang.

Yaitu terhadap para pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang melakukan pelanggaran lalin, baik secara manual atau elektronik.

Baca Juga: Razia Akan Kembali Digelar Polda Metro Jaya, Berikut Sasaran dan Lokasinya

Saat itu katanya semua petugas difokuskan untuk menangani pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Namun mulai pekan depan atau Senin (21/7/2020), Ditlantas Polda Metro Jaya akan kembali menerapkan tilang kepada pengendara yang melakukan pelanggaran lalin secara konvensional dan elektronik.

"Mulai minggu depan kita akan melakukan penindakan kembali berupa tilang. Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.

Menurut Sambodo penilangan dilakukan karena selama masa PSBB jumlah pelanggar lalin meningkat 50 persen dibanding biasanya.

"Melihat di lapangan, dengan tidak adanya penilangan ini, kemudian disiplin lalu lintas terjadi penurunan. Banyak pelanggaran yang dilakukan masyarakat, dan meningkat sekitar 50 persen," katanya.

Baca Juga: Pengalaman Biker: Urus Tilang di Australia Lebih Mudah, Tapi Dendanya Nggak Karuan

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar berharap masyarakat mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku.

Karena pekan depan pihaknya mulai kembali melakukan tilang kepada para pelanggar lalin.

"Pekan depan kita akan melakukan penilangan konvensional. Minggu ini kami berharap masyarakat lebih tertib dan patuh," katanya.

Ia menjelaskan ada 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

"Yakni mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non tol," kata Fahri.

"Kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi kendaraan sesuai standar," tambahnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul CATAT! Polisi Mulai Berlakukan Kembali Tilang Elektronik dan Manual Pekan Depan,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Wartakotalive.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa