Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Beberapa Titik Lokasi di Jawa Tengah Ini Dinilai Rawan Kecelakaan, Waspadai!

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 9 Juli 2020 | 17:30 WIB
Ilustrasi peringatan titik rawan laka lantas.
Tribunbatam.id / Aminuddin
Ilustrasi peringatan titik rawan laka lantas.

GridOto.com - Terdapat sejumlah titik di Jawa Tengah yang sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.

Dari data Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jateng, disebutkan beberapa titik di wilayah Pati, Kota Semarang, Banyumas, Karanganyar dan Sukoharjo.

Dilansir dari Tribunjateng.com, ada empat titik di wilayah Pati yang dianggap rawan kecelakaan, yaitu Jalan Pati-Kudus KM 8, Jalan Pati-Juwana KM 3, Jalan Pati-Rembang KM 17 dan Jalan Pati-Rembang Desa Batursari.

Kemudian di Kota Semarang ada Jalan Walisongo, Jalan Perintis Kemerdekaan, pertigaan Jalan Hanoman-Jalan Siliwangi, Jalan Kaligawe dan Jalan Gombel lama yang dinilai kerap terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Baca Juga: Motor Listrik Garang Bikinan Kymco Siap Diproduksi, RevoNEX Dibekali Perseneling Canggih 6 Percepatan

Lalu di wilayah Banyumas hanya ada dua titik yang rawan terjadi laka lantas, yaitu Jalan Pahlawan dan Jalan Karanggede.

Sedangkan di wilayah Karanganyar, titik rawan ada pada Jalan Solo-Karanganyar Desa Palur, Jalan Lawu Desan Dagen, Jalan Solo-Tawangmangu Desa Papaha dan Jalan Lawu 172 Desa Bejen.

Sementara itu di wilayah Sukoharjo, titik tersebut terdapat di Jalan Raya Sukoharjo-Wonogiri Desa Sepuh dan Jalan Sukoharjo-Wonogiri depan Ayam Goreng Mbak Mulyani.

"Di lintasan (rawan laka lantas) ini telah dipasangi rambu peringatan. Masyarakat diharapkan lebih hati-hati dan waspada melewati jalur tersebut," ucap Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Arman Achdiat, Selasa (07/07/2020).

Baca Juga: Suzuki GSX-R150 Versi Taiwan Punya Warna Lebih Berani, Cocok Nggak Nih Kalau Buat Pasar Tanah Air?

Arman menuturkan, titik-titik rawan laka lantas tersebut memiliki beberapa spesifikasi, yaitu temporer, laten maupun situasional.

Identifikasi titik-titik rawan baru mendorong dihasilkannya solusi atau setidaknya rekomendasi yang tepat.

"Tidak semua kategori rawan kewenangan polisi. Wilayah yang tergenang rob misalnya, kewenangan polisi terbatas (hanya) rekayasa lalu lintas dan pengamanan lokasi. Rekayasa teknologi dan penanganan robnya otoritas lembaga lain," jelas Arman.

Pihaknya memberi contoh lain seperti titik rawan karena kontur jalan, di mana cara mengatasinya dengan adanya perbaikan yang dilakukan dinas terkait.

Baca Juga: Awas Blong, Jangan Cuma Andalkan Rem Kaki Saat Lewati Jalan Turunan dengan Mobil Matik

Dalam mengidentifikasi titik-titik rawan lainnya, peran masyarakat sangat dibutuhkan oleh kepolisian.

Masyarakat cukup melaporkan titik-titik yang diangap rawan di lingkungannya.

Diketahui, identifikasi titik-titik rawan laka lantas dilakukan secara periodik guna menjamin adanya solusi terbaik.

Mengatasi persoalan, terutama titik rawan laka lantas akan mudah apabila lokasi tersebut diketahui dengan cepat.

Baca Juga: Awalnya Mencurigakan, Saat Direkam Pria Ini Malah Pamerkan Alat Vitalnya dari Atas Motor, Lakukan Teror Eksibisionis di Kota Solo

Apabila sudah terabaikan, masalah akan menjadi runyam dan sulit untuk diatasi.

"Kalau sudah begitu, semuanya yang rugi," tutur Arman.

Sedikit informasi, angka laka lantas yang terjadi di Jateng selama periode Januari-Juni 2020 mencapai 10.841 insiden.

Sebagai perbandingan, pada periode yang sama di 2019, angka laka lantas di jateng mencapai 12.487 insiden.

Baca Juga: Volume Audio Mobil Jadi Kode, Penagih Utang Jerat Perempuan Muda di Dalam Kabin, Korban Tewas di Jalan Tol

Angka laka lantas di Januari-Juni 2020 terbilang mengalami penurunan sekitar 13 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun lalu.

Menurut Arman, penurunan angka kecelakaan juga mempengaruhi jumlah fatalitas akibat laka lantas.

Pada periode Januari-Juni 2020 terdapat 1.726 korban meninggal dunia, 19 luka berat, 12.365 luka ringan dan kerugian materi mencapai sekitar Rp 7 miliar.

Sementara pada periode yang sama di 2019 terdapat 2.093 korban meninggal akibat laka lantas.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Hati-hati! Inilah Daftar Titik Rawan Kecelakaan di Jawa Tengah".

 

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa