Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Volume Audio Mobil Jadi Kode, Penagih Utang Jerat Perempuan Muda di Dalam Kabin, Korban Tewas di Jalan Tol

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 9 Juli 2020 | 11:30 WIB
Reka ulang adegan tersangka menutup kepala korban dari arah belakang menggunakan kain sarung saat mobil melaju di jalan tol, Rabu (8/7/2020).
Tribunjatim.com/Mohammad Romadoni
Reka ulang adegan tersangka menutup kepala korban dari arah belakang menggunakan kain sarung saat mobil melaju di jalan tol, Rabu (8/7/2020).

Otomania.com - Seorang pria tega membunuh perempuan muda yang berhutang Rp 40 juta kepadanya.

Aksi rencana pembunuhan itu terjadi di jalan tol Singosari Malang dan dilakukan oleh dua orang pria.

Suara kencang audio musik di dalam mobil Daihatsu Ayla warna putih menjadi kode tersangka untuk membunuh Vina Aisyah (20), seornag perempuan muda asal Beringin Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Kode rahasia tersebut terungkap saat adegan reka ulang pembunuhan yang diperagakan tersangka utama.

Yaitu Mas'ud Andy Wiratama (23) warga Beringin, Kelurahan Pamotan, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, dan Rifat Rizatur Rizan (20) warga Jalan Trem Sentul, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ogah Perbaiki Jalur Evakuasi Merapi yang Rusak Parah, Ini Alasannya...

Dalam reka ulang adegan pembunuhan itu, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto juga menghadirkan JPU dari Kejaksaaan Negeri Kabupaten Mojokerto sekaligus kuasa hukum tersangka yang dilaksanakan di Polres Mojokerto, Rabu (8/7/2020) pukul 10.00 WIB.

Tersangka Mas'ud memberi kode yakni akan mengencangkan volume audio musik mobil sebagai tanda agar tersangka Rifat mengeksekusi korban yang diperagakan pada adegan reka ulang nomor 02.

Kedua tersangka menyusun skenario pembunuhan di warung kopi Mantri 321 kawasan Kelurahan Juwetkenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (21/6/2020) malam.

Tersangka mempersiapkan kain sarung dan kaus hitam diletakkan di sarung kursi penumpang serta tongkat besi (baton stick) yang sudah terdapat di holder pintu depan mobil pada Selasa 23 Juni 2020 pukul 15.00 WIB.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa