Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kasus Pembunuhan Pemilik Agen Jual Beli Mobil Terungkap, Pelaku Sadis Habisi Korban, Begini Kronologinya

Parwata - Kamis, 21 Mei 2020 | 16:30 WIB
Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan Henry Goh (28) sekaligus memperlihatkan pelakunya, Rabu (20/5/2020). Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Sampali, Percut Sei Tuan.
TRI BUN MEDAN/Victory Arrival
Polrestabes Medan mengungkap kasus pembunuhan Henry Goh (28) sekaligus memperlihatkan pelakunya, Rabu (20/5/2020). Kasus pembunuhan ini terjadi di Desa Sampali, Percut Sei Tuan.

Otomania.com - Kasus pembunuhan terhadap korban bernama Henry Goh (28) seorang pengusaha jual beli mobil berhasil diungkap, satu pelaku telah ditangkap.

Misteri kasus pembunuhan Henry Goh yang ditemukan dalam kondisi meninggal di sebuah bengkel berhasil dibongkar polisi.

Melansir dari Tribun Jakarta, pelaku memukul menggunakan martil, sekop dan dicekik dengan tali nilon.

Mobil Henry Goh kemudian dicuri dan dijual.

Berikut fakta kasus pembunuhan bos jual beli mobil selengkapnya:

Baca Juga: Fakta di Balik Pembunuhan Seorang Penata Busana Oleh 3 Orang Temannya, Pelaku Ingin Kuasai Mobil Karena Terlilit Utang

1. Polisi tangkap pelaku

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap pelaku pembunuhan Henry Goh (28) di Bengkel Cat Mobil Jalan PWI, Desa Sampali, Percut Seituan.

Korban merupakan agen jual beli mobil warga Batang Kuis, Deliserdang yang ditemukan tewas pada 15 Mei 2020.

Pelaku bernama April Andi Harahap (AAH) berumur 20 tahun warga Jalan PWI Percut Seituan.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menyebutkan bahwa awal kasus terungkap dari laporan istri korban.

"Awalnya kasus ini terungkap dimana, Istri korban melaporkan hilangnya korban pada 15 Mei 2020, dari laporan tersebut, Tim Pidum melakukan pencarian korban dan kemudian ditemukan di TKP.

Baca Juga: Seorang Koreografer Tewas Dianiaya, Mobilnya Sempat Hilang Tak Terlacak, Pelaku Tertangkap Saat Transaksi Mobil Curian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa