Otomania.com - Seorang ibu bernama Kalsum (60) dan anak kandungnya, Mahsun (40) bertikai karena persoalan harta warisan berupa motor.
Konflik antara ibu dan anak itu turut dibarengi dengan tindakan saling lapor ke kepolisian.
Ibu Kalsum didampingi pengacaranya, Anton Wahyudi, belakangan ini diketahui malah balik melaporkan anaknya ke Polda NTB.
Ada pun laporan yang yang dimasukkan pada Rabu (1/7/2020) lalu itu terkait dugaan penggelapan hasil penjualan tanah waris oleh Mahsun.
Menurut Anton, Ibu Kalsum hanya mendapatkan sebagian kecil dari harta waris tersebut.
"Laporan terkait tindak Pidana Penggelapan harta waris Rp 200 juta, di mana pengakuan Ibu Kalsum hanya mendapatkan 15 juta," kata Anton, Kamis (2/7/2020).
Menurut Anton, seharusnya Ibu Kalsum mendapat 1/2 dari harta bersama suaminya, dan ditambah 1/3 dari harta bagian suaminya yang meninggal.
Selain itu, Anton juga melaporkan Mahsun ke Direktorat Kriminal Khusus terkait dugaan pencemaran nama baik.
Mahsun dianggap menuduh ibunya telah menggelapkan motor.
Kasus ini berawal dari persoalan motor yang dibeli Ibu Kalsum dan anaknya secara bersamaan dari hasil menjual tanah warisan sepeninggalan suami Kalsum yang juga ayah Mahsun.
Baca Juga: Pasti Terkecoh! Ini Bukan Jeep Wrangler Rubicon, Tapi Kijang Kapsul
Motor tersebut awalnya dibeli untuk kebutuhan Fera yang menginjak kelas 2 SMA.
Fera merupakan anak Mahsun dari istri keduanya namun sudah cerai.
Fera tinggal bersama neneknya, Kalsum, dan secara otomatis motor tersebut berada di rumah Kalsum.
Fera kemudian menikah dan meninggalkan motor tersebut di rumah neneknya, sehingga menjadi perebutan antara Mahsun dan Kalsum, Karena takut direbut dan dijual Mahsun, motor tersebut kemudian dibawa Kalsum ke rumah saudaranya.
Karena keduanya mengklaim berhak memiliki motor tersebut, Mahsun pada Sabtu (27/6/2020) melaporkan Kalsum yang tak lain adalah ibunya sendiri ke Mapolres Lombok Tengah atas dugaan penggelapan motor.
Baca Juga: Istimewa! Kijang Grand Extra 1996 Kinyis-kinyis, Harga Tembus Segini
Aksi pelaporan Mahsun tersebut terekam video yang kemudian viral karena mendapatkan penolakan dari Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono.
Mahsun disarankan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Pihak Kepolisian Lombok Tengah merasa, kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Apalagi dilaporkan Mahsun adalah ibunya sendiri, Kalsum.
Pada waktu itu tidak sedikit orang yang iba kepada ibu Kalsum, dan sebagian besar menyayangkan tindakan Mahsun yang ingin memenjarakan ibunya.
Baca Juga: Saatnya Beli Mitsubishi Pajero Sport, Lagi Diskon Puluhan Juta Nih!
Pemdes merusaha memediasi Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal mengaku ia bersama tokoh masyarakat lainnya dan Mahsun telah mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.
"Cuma sekali kemarin malam Rabu bersama saudara Mahsun untuk pergi minta maaf tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan Mahsun ke polisi," kata Haikal, Jumat (3/7/2020).
Haikal mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan mediasi kembali lantaran kepala Desa Giri Sasak tempat Kalsum tinggal belum bisa dihubungi.
"Untuk saat ini kita belum melakukan mediasi kembali karena kemarin kita coba menghubungi kepala desa tempat tinggal ibu kalsum, tapi beliau tidak bisa dihubungi," kata Haikal.
Baca Juga: Ini Baru Bernyali, Luthfi Lompat dan Peluk Pencuri Motornya Sendiri Sampai Tak Berkutik
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB AKBP Hari Barata mengatakan, laporan Kalsum bersama pengacaranya tersebut merupakan aduan yang belum tentu bisa dijadikan laporan.
"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara, kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," kata Brata dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).
Brata menjelaskan, surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Tapi kalau ada masalah pidana atau tidak masih kita pelajari, melakukan klarifikasi terlebih dahulu, melakukan penyelidikan," kata Brata.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Anak dan Ibu Saling Melapor ke Polisi karena Rebutan Motor".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR