Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Upaya Perdamaian Kandas, Anak dan Ibu Saling Lapor Karena Rebutan Motor

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 5 Juli 2020 | 07:00 WIB
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).
Tangkapan layar
Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60).

Pihak Kepolisian Lombok Tengah merasa, kasus tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Apalagi dilaporkan Mahsun adalah ibunya sendiri, Kalsum.

Pada waktu itu tidak sedikit orang yang iba kepada ibu Kalsum, dan sebagian besar menyayangkan tindakan Mahsun yang ingin memenjarakan ibunya.

Baca Juga: Saatnya Beli Mitsubishi Pajero Sport, Lagi Diskon Puluhan Juta Nih!

Pemdes merusaha memediasi Kepala Desa Ranggagata Muhamad Haikal mengaku ia bersama tokoh masyarakat lainnya dan Mahsun telah mendatangi Kalsum untuk meminta maaf.

"Cuma sekali kemarin malam Rabu bersama saudara Mahsun untuk pergi minta maaf tapi tidak diterima oleh keluarga di sana. Mereka tetap ngotot ingin melaporkan Mahsun ke polisi," kata Haikal, Jumat (3/7/2020).

Haikal mengatakan, saat ini pihaknya belum melakukan mediasi kembali lantaran kepala Desa Giri Sasak tempat Kalsum tinggal belum bisa dihubungi.

"Untuk saat ini kita belum melakukan mediasi kembali karena kemarin kita coba menghubungi kepala desa tempat tinggal ibu kalsum, tapi beliau tidak bisa dihubungi," kata Haikal.

Baca Juga: Ini Baru Bernyali, Luthfi Lompat dan Peluk Pencuri Motornya Sendiri Sampai Tak Berkutik

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB AKBP Hari Barata mengatakan, laporan Kalsum bersama pengacaranya tersebut merupakan aduan yang belum tentu bisa dijadikan laporan.

"Ini baru berupa surat aduan dari pengacara, kalau masih surat aduan belum tentu kita menyampaikan bahwa itu kita terima suatu pengaduan," kata Brata dikonfirmasi, Kamis (2/7/2020).

Brata menjelaskan, surat aduan tersebut masih akan diverifikasi terlebih dahulu.

"Tapi kalau ada masalah pidana atau tidak masih kita pelajari, melakukan klarifikasi terlebih dahulu, melakukan penyelidikan," kata Brata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Anak dan Ibu Saling Melapor ke Polisi karena Rebutan Motor".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa