Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramai Perdebatan Sepeda Akan Dipajaki, Kemenhub Sebetulnya Ingin Atur Hal-hal Ini

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 1 Juli 2020 | 12:45 WIB
Ilustrasi pengendara sepeda
Kompas.com
Ilustrasi pengendara sepeda

Otomania.com - Semakin banyaknya pengguna sepeda angin di jalanan memunculkan isu jika pengendara sepeda akan dikenai pajak.

Namun, kabar tersebut sudah dibantah oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, menegaskan pihaknya memang tengah menggodok aturan mengenai sepeda.

Tujuannya guna memberikan aspek keamanan pada pengguna sepeda, bukan terkait pengenaan pajak.

"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda (sepeda kena pajak).

Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat," jelas Adita dalam keterangannya, Rabu (1/7/2020).

Baca Juga: Pemprov DKI Bimbang, Mampukah Angkutan Umum Imbangi Kapasitas Jika Sistem Ganjil-Genap Diberlakukan Juga Untuk Motor?

Diungkapkan Adita, pengguna sepeda melonjak drastis sejak pandemi corona.

Perlu ada aturan khusus saat jalanan semakin dijejali pesepeda agar menciptakan rasa aman.

Dia mencontohkan, aturan mengenai sepeda antara lain kewajiban alat pemantul cahaya untuk meningkatkan keamanan pengguna sepeda di jalan karena berbaur dengan kendaraan bermotor.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa