Karena dengan motor tersebut tidak ada. Korban melaporkan kejadian itu ke polsek Wonokromo," kata Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto, Kamis (18/6/2020).
Setelah itu dilaporkan, Ratna pun dijemput paksa polisi dirumahnya tanpa perlawanan.
Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya.
Motor Vario milik korban digadaikan kepada seseorang di wilayah Surabaya Utara dengan harga 4 juta rupiah.
Pengakuan tersangka, uang tersebut digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan membayar hutang.
Sepinya job membuat SPG freelance itu gelap mata dan melakukan aksi kejahatannya itu.
"Alasannya uangnya habis untuk makan sambil bayar hutang," tandasnya.
Akibat perbuatannya itu, kini Ratna terpaksa mendekam ditahanan Mapolsek Wonokromo Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Dipinjami Motor, SPG Freelance ini Malah Gadaikan Motor Teman, Lihat Nasibnya Kini".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR