Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terlalu! Pinjam Mobil Pak Kades Untuk Curi Aki Backhoe Milik Pak Kades, Begini Kronologinya

Parwata - Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:00 WIB
Pelaku dan empat aki (barang curiannya) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (12/6/2020).
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Pelaku dan empat aki (barang curiannya) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (12/6/2020).

Otomania.com - Seorang pria harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi kejahatan pencurian dengan mobil yang dipinjamnya.

Pria tersebut adalah Mustar bin Martuham warga Desa Nyeloh Kecematan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura.

Dirinya tidak berkutik setelah ditangkap dan berada di Mapolres Sampang, Jumat (12/6/2020).

Melansir dari TribunJatim.com, pria berusia 27 tahun tersebut diamankan lantaran melakukan tindak pencurian.

Yakni mencuri empat aki backhoe pada kendaraan berat di lokasi tambang batu milik Kepala Desa Buker Kecamatan Jrengik Sampang.

Baca Juga: Maling Terampil Terekan CCTV, Bongkar Pagar Hingga Gondol Motor Gak Sampai 20 Detik

Parahnya dalam aksinya, pelaku bersama empat orang rekannya yang saat ini bertatus DPO menggunakan mobil Kades Nyeloh Kecamatan Kedungdung untuk membawa semua barang curiannya.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Dinaire Piliang mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2020 sekitrar pukul 01.00 WIB.

Awalnya tersangka dihubungi oleh salah satu rekannya berinisial SB diajak mencuri namun, terlebih dahulu pergi ke rumah Kades Nyeloh untuk meminjam mobil berjenis Wuling berwarna merah dengan no polisi M 1709 ND.

“Setelah meminjam mobil mereka menuju ke rumah SB untuk menjemput tiga rekan yang lain diantaranya, MN,BH dan IH,” ujarnya.

“Saat sudah berkumpul baru mereka beraksi ke tambang batu milik Kades Desa Buker di wilayah perbukitan Desa Buker Kecamatan Jrengik Sampang,” imbuh dia.

Baca Juga: Satpam Lengah, Uang Rp 259 Juta di Parkiran Bank Raib, Pelaku Pakai Modus Pecah Kaca Mobil

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa