Otomania.com - Seorang pelaku maling motor berhasil dibekuk oleh petugas Tim Antibandit Polsek Wiyung.
Pelaku maling motor tersebut beraksi di parkiran toko di Jalan Raya Mastrip, Wiyung, Surabaya, Sabtu (6/6/2020) kemarin.
Melansir dari TribunJatim.com, pelaku yang juga bekerja sebagai sopir truk itu, bernama M Aidul Fitri (23) warga Kapas Madya, Tambaksari, Surabaya.
Sambil menahan sakit karena pukulan dari warga, Aidul digelandang ke Mapolsek Wiyung siang itu.
Aidul menerima hadiah pukulan, karena mencuri Honda BeAT milik salah seorang pekerja di toko tersebut.
Baca Juga: Angkut Satu Motor dan Tiga Smartphone dari Pondok Pesantren, Pelaku Diterjang Peluru Polisi
Saat beraksi, sebenarnya Aidul tidak seorang diri. Ia ditemani rekannya berinisial AN, yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Seandainya aksi mereka sekira pukul 13.45 WIB itu tak kepergok seorang satpam, kedua bandit itu mungkin telah berhasil mendapatkan motor curiannya.
Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad mengungkapkan, mereka sempat kabur ke arah Gunungsari, Wonokromo, Surabaya.
Namun sebelum menghilangkan jejak, sejumlah warga dan satpam yang memergoki aksi mereka dan keburu menyergapnya.
"Tersangka eksekutor (Aidul) berhasil ditangkap di dekat traffic light (TL) Exit Tol Gunungsari," ujarnya, Senin (8/6/2020).
Baca Juga: Diajak Bertamu, Honda Scoopy Parkir di Depan Rumah Tanpa Pagar Tiba-tiba Raib
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR