Otomania.com - Enggak ada kapoknya, baru juga keluar penjara Kurniawan alias Ompong (34) harus berurusan dengan polisi lagi.
Ompong, warga Jalan Agus Salim, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang harus kembali berurusan polisi karena mencuri motor.
Padahal pelaku belum lama bebas dari penjara pada Maret 2020 berkat program asimilasi dari pemerintah.
Melansir dari Tribun-Medan.com, Ompong kembali beraksi mencuri Honda Vario nopol BK 5543 MAY milik Khairil Azhar (27) pada Senin (1/6/2020) siang.
Saat itu pemilik motor yang bekerja sebagai penggali parit, tengah bekerja di seputar kantor BRI jalan lintas Sumatera.
Baca Juga: Jambret Guru Ngaji dan Nodong Handphone, Napi Bebas Jalur Corona di Semarang Ketangkap Lagi
"Aku tadi sama kawan bang. Memang aku baru bebas," kata Ompong di Polsek Lubukpakam.
Ia mengatakan, ketika beraksi, dua temannya kabur. Saat itu Ompong bernasib sial ditangkap dan digebuki warga.
"Menyesal aku bang," katanya sembari menundukkan kepala.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Medan, adapun dua rekan Ompong berinisial C dan T.
Sebelum beraksi, Ompong dan dua rekannya itu lebih dahulu berkeliling dan memantau lokasi.
Begitu melihat motor korban tengah terparkir, Ompong berusaha mendekati.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribun-Medan.com |
KOMENTAR