Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua Karena Ditolak Baikan Sama Istri, Dua Motor Ikut Ludes

Parwata - Sabtu, 2 Mei 2020 | 10:00 WIB
Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya.
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang mantan narapidana yang baru keluar penjara di Padang ditangkap polisi pada Kamis (30/4/2020) karena membakar rumah mertuanya.

Otomania.com - Dua unit motor ikut terbakar habis saat terjadi kebakaran pada Kamis (2/4/2020) lalu.

Kabakaran saat itu terjadi di Perumahan Jihat Persada 2 Blok I No 5, Kelurahan Batipuh Panjang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Melansir dari TribunPadang,com, Tak banyak benda yang dapat diselamatkan dari kobaran api. Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB.

Api berhasil dipadamkan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang beberapa saat setelah kejadian.

Pantauan TribunPadang.com saat kejadian, pihak kepolisian terlihat melakukan olah TKP di lokasi kebakaran.

Baca Juga: Dikepung Warga Saat Beraksi, Dua Pencuri Motor Babak Belur, Tangan Diikat, Motornya Dibakar

Olah TKP ini dilakukan untuk menemukan penyebab kebakaran tersebut. Alhasil, diketahuilah penyebab terjadinya kebakaran ini oleh polisi.

Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino mengatakan, rumah tersebut sengaja dibakar oleh seorang mantan narapidana.

"Telah kita amankan seorang pelaku bernama JR (46) yang diduga keras telah melakukan tindak pidana kejahatan yang sengaja membakar rumah," katanya, Kamis (30/4/2020).

Ia mengatakan, lokasi rumah yang dibakarnya tersebut berdekatan dengan rumah lainnya.

Sehingga, hal tersebut sangat berbahaya bagi keamanan masyarakat sekitar.

Baca Juga: Panik Dikejar dan Diteriaki, Jambret Tabrak Korbannya Hingga Tewas, Pelaku Sempat Dibakar Warga Tapi Selamat

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunPadang.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa