Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jambret Guru Ngaji dan Nodong Handphone, Napi Bebas Jalur Corona di Semarang Ketangkap Lagi

Parwata - Jumat, 29 Mei 2020 | 10:00 WIB
Polsek Gayamsari bersama pelaku yang merupakan seorang napi asimilasi, di kantor Polsek Gayamsari, Rabu (27/5/2020).
ISTIMEWA
Polsek Gayamsari bersama pelaku yang merupakan seorang napi asimilasi, di kantor Polsek Gayamsari, Rabu (27/5/2020).

Otomania.com - Gara-gara jambet guru ngaji dan menodong untuk mendapatkan handphone, mantan napi yang bebas lewat jalur asimilias pandemi Corona kembali masuk bui..

Pelaku yang baru saja keluar dari penjara mendapatkan remisi tersebut melakukan tiga kali aksi kejahatan.

Melansir dari TribunJateng.com, ketiga aksi tersebut ia lakukan di wilayah hukum Polsek Gayamsari, Polsek Semarang Timur dan Polsek Semarang Tengah.

"Pelaku baru keluar dari penjara setelah mendapat remisi lantaran ada wabah virus Corona," terang Kapolsek Gayamsari, Kompol Warijan kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/5/2020).

Dijelaskan Kapolsek, pelaku hanya sekali beraksi di Kecamatan Gayamsari yakni melakukan aksi penjambretan dengan barang bukti satu unit handphone.

Baca Juga: Padahal Bukan Jambret, Raungan Suara RX-King Bikin Puluhan Anak Lari Kocar-kacir

Penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat terkait aksi penjambretan lalu ditindaklanjuti oleh petugas.

"Pelaku ditangkap baru kemarin malam. Kami masih lakukan pengembangan kasus ini dengan pemeriksaan intensif," paparnya.

Berhubung masih dilakukan pemeriksaan, Kapolsek belum dapat membeberkan identitas pelaku secara detail.

Informasi sementara pelaku merupakan warga Demak yang hidup berpindah-pindah di Kota Semarang.

"Kami masih lakukan pendalaman, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," katanya.

Baca Juga: Sepasang Kawan Lama Bersatu Kembali Dalam Profesi Jambret, Akibat Pusing Cari Duit Usai Bebas dari Penjara

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa