Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begal Motor Ini Gampang Ditangkap, Cuma Pakai Pancingan Kalau Sang Mantan Istri Ingin Rujuk

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 9 Juni 2020 | 11:30 WIB
Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020).
Kompas.com
Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020).

Baca Juga: Sedang Tulis Berita, Seorang Wartawan Kaget. Pintu Diketuk Tetangga Kasih Kabar Kalo motornya Dibawa Orang

Sementara, motor hasil curian itu ia jual seharga Rp 2,5 juta di kawasan Kertapati Palembang.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan perbuatan mantan suamina itu ke Polrestabes Palembang.

Sultan ditangkap setelah dipancing petugas dengan dibujuk oleh mantan istrinya dengan alasan ingin rujuk.

"Istrinya memancing pelaku untuk rujuk sehingga ia mau datang. Setelah datang itulah dia langsung kita amankan," ujarnya.

Sementara itu, Sultan mengaku nekat membegal mantan istrinya tersebut lantaran kesal ditolak untuk rujuk.

 Baca Juga: Modalnya Pisau Cutter, Pengamen Berlagak Jagoan di Dalam Angkot, Rampas Laptop Sampai Sepatu Penumpang

"Saya waktu itu khilaf dan marah karena niat rujuk saya ditolak. Setelah motor saya ambil, saya kabur dan berdagang madu.

Uang penjualan motor saya habiskan untuk keperluan sehari-hari," aku Sultan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditolak Rujuk, Pria Ini Begal Motor Mantan Istrinya".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa