Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Begal Motor Ini Gampang Ditangkap, Cuma Pakai Pancingan Kalau Sang Mantan Istri Ingin Rujuk

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 9 Juni 2020 | 11:30 WIB
Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020).
Kompas.com
Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel saat menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan tersangka Sultan (38) untuk membegal mantan istrinya sendiri lantaran ditolak untuk rujuk, Selasa (9/6/2020).

Otomania.com - Seorang pelaku begal bernama Sultan (38) diciduk aparat tak lama setelah melakukan pembegalan motor.

Bukan begal biasa, ternyata yang korban yang ia rampas motornya dengan todongan pisau itu adalah mantan istrinya sendiri.

Pelaku yang merupakan warga Jalan Abi Kusno, Lorong Anggrek, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan itu khilaf usai patah hati.

Sang mantan istrinya yang ebrnama Herawati (38) menolak mereka rujuk kembali usai sebelumnya ada percekcokan saat bertemu.

Kepala Unit (Kanit) Ranmor Polrestabes Palembang Iptu Novel mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Mei 2020 lalu.

Baca Juga: Nikita Mirzani Mau Jual Moge BMW R nine T Spezial, Buka Harga Setara 27 Unit Yamaha NMAX Baru

Awalnya, korban Herawati diminta datang oleh pelaku ke salah satu rumah keluarganya di kawasan Makrayu, Kecamatan Ilir Barat II, untuk rujuk.

Namun, keduanya pun malah terlibat cekcok hingga niat untuk rujuk itu menjadi batal.

"Setelah rujuk batal, pelaku minta diantarkan pulang ke rumah kepada korban. Di tengah jalan, korban malah ditodong pisau oleh mantan suaminya tersebut dan motornya dibawa kabur," kata Novel, Selasa (9/6/2020), dikutip dari Kompas.com.

Novel mengungkapkan, setelah merampas motor jenis Honda Beat milik mantan istrinya tersebut, Sultan langsung melarikan diri.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa