Otomania.com - Aksi kejar-kejaran tak terelakkan saat petugas kepolisian, melakukan penangkapan pelaku pencurian.
Namun akhirnya Team Tekab 134 Polrestabes Palembang pimpinan kanit, Iptu Tohorin, berhasil meringkus kedua pelaku pada Sabtu, (6/6/2020) sekitar pukul 22.00.
Melansir dari Sripoku.com, pelaku mencuri baterai aki LBS Recloser merk Motor Cycle Fit gardu PLN.
Yakni di Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju Palembang Sumsel.
Petugas pun terpaksa melumpuhkan salah satu pelaku lantaran hendak kabur dan melawan saat ditangkap ketika sedang nongkrong di daerah Lapangan Hatta Palembang.
Baca Juga: Wah Apes, Mau Maling Motor Ternyata Korbannya Lagi Nongkrong Sama Polisi
Kedua pelakunya yakni Reza (32) dan Riky (32) yang keduanya tercatat sebagai warga Kelurahan Kepandean Baru, Kecamatan IT I Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kanit Tekab, Iptu Tohirin mengatakan.
Kedua pelaku ditangkap karena terbukti melakukan pencurian dua buah baterai aki LBS Recloser merk Motor Cycle Fit gardu PLN.
"Kedua pelaku ini saat hendak ditangkap kabur dan terjadi kejar-kejaran sehingga anggota kita memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak pelaku Rizky sehingga motor yang dikendarainya terjatuh dan berhasil mengamankan keduanya," ungkapnya, Minggu (7/6/2020).
Selain mengamankan kedua pelaku, lanjut Tohirin, anggotanya juga untuk barang bukti berupa dua baterai aki LBS Recloser merk Motor Cycle Fit milik PLN.
Aki tersebut belum sempat dijual dan satu unit sepeda Motor BeAT warna putih biru yang digunakan pelaku saat aksinya.
Sambung Tohirin, dimana diketahui pelaku Riky ini sudah melakukan aksinya di 10 TKP.
Kedua pelaku melakukan aksi pencurian baterai gardu PLN, Jumat (8/6), sekitar pukul 16.30.
“Dalam aksinya, pelaku Riky yang memanjat gardu PLN dan melepaskan dua buah baterai aki LBS Recloser merk Motor Cicle Fit dengan menggunakan obeng,” kata Tohirin.
Setelah berhasil melepas baterai tersebut, kedua tersangka kabur menggunakan sepeda motor dan langsung menjualnya ke tukang loak Rp120 ribu.
"Dari pengakuan kedua pelaku, hasil menjual baterai tersebut mereka bagi dua, masing-masing Rp 60 ribu," beber Tohirin juga mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korban, Dwi Prasetya (31), karyawan PLN.
Baca Juga: Residivis Cuma Dapat Bawang dan Sayur, Aksinya Ngaku Jadi Polisi Tak Mempan Buat Peras Pedagang
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dan barang bukti berupa dua baterai LBS Recloser merk Motoe Cycle Fit milik PLN, dan satu unit sepeda motor Beat warna biru tanpa plat, diamankan ke Mapolrestabes Palembang.
Sedangkan, pelaku Riky mengaku telah melakukan pencurian baterai di 10 TKP. "Saya sudah 10 kali melakukan aksi pencurian baterai di gardu PLN, termasuk bersama Reza," ungkapnya.
“Iya, kami berdua yang mencuri baterai gardu PLN di Tegal Binangun. Saya diajak dan hanya menunggu di bawah gardu, Riky yang naik dan melepas baterainya.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kawanan Pencurian Baterai Aki PLN Diciduk Tim Tekab 134 Polrestabes Palembang, Satu Pelaku Ditembak!,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR