Otomania.com - Seorang residivis melakukan aksi kriminal kembali dengan melakukan pemerasan terhadap seorang pedagang sayur.
Mirisnya, tersangka sempat mengaku sebagai anggota polisi dalam menjalankan aksinya.
Modusnya, tersangka dengan embel-embel anggota polisi menuduh korbannya telah melakukan tabrak lari pada tempo hari.
Tersangka bernama Budi R alias Budi Tato (39) itu kini telah diamankan Polsek Matan Hilir Selatan (MHS) Polres Ketapang, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Kayaknya Nyuci Sudah Bersih, Kok Masih Baret Halus? Mungkin Cara Mengelapnya yang Salah
Tersangka merupakan warga Kecamatan Muara Pawan.
Kapolres Ketapang, AKBP Wuryantono melalui Kasubbag Humas Polres Ketapang, Iptu Muhklis mengatakan pelaku diamankan setelah adanya laporan dari warga yang merupakan korban dari aksi penipuan tersebut.
“Tersangka diamankan warga pada Jumat 29 Mei, sebelum kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iptu Muhklis, Sabtu (30/5/2020).
Dijelaskan Iptu Mukhlis, kejadian penipuan bermula saat korban yang hendak menuju Kecamatan Marau dengan membawa bawang putih dan sayuran.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunPontianak.co.id |
KOMENTAR