Otomania.com – Pria berinisial OK (35) dan RU (33) polisi gadungan yang melakukan pemerasan seorang warga di Tambora dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/9).
Kedua pelaku diamankan ketika korbanya berusaha teriak hingga memancing perhatian.
Korban merasa curiga jika karena keduanya berusaha meminta sejumlah uang.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban, Nazar Marsulanas (24) pergi ke sebuah toko handphone untuk membeli sebuah kartu perdana.
Sebelumnya ia sempat mengambil sejumlah uang di sebuah gerai ATM, saat itu di tengah perjalanan tepatnya di jalan Duri Selatan, ia dihampiri oleh dua orang tal dikenal.
Bahkan pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian.
Baca Juga: Ada Hikmah di Balik Tendangan Polisi ke Pemotor RX-King, Kasus Terbongkar
"Saat itu korban didatangi oleh dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi.
Salah satu pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor Korban," kata Iver Son Manossoh, Selasa (3/9/2019).
Pelaku sempat melakukan pemeriksaan kepada korban mulai dari kantong celana.
Setelah itu kedua pelaku meminta korban itu mengikuti dirinya ke sebuah pos hansip yang tak jauh dari lokasi.
Saat melakukan pemeriksaan di pos hansip, pelaku sempat berkata jika dirinya adalah anggota Polres.
Pelaku juga meminta sejumlah uang korban, karena merasa ada yang janggal, pelaku berusaha berteriak, hingga memancing perhatian warga sekitar.
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR