Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ironis, Mangkir dari Tugas Pilih Ngojek, Perwira Polisi Ini Dipecat

Indra Aditya - Minggu, 11 Agustus 2019 | 12:30 WIB
IPTU Triadi saat menjalani sidang pemberhentian tetap secara tidak hormat.
Kompas.com
IPTU Triadi saat menjalani sidang pemberhentian tetap secara tidak hormat.

Otomania.com - Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia adalah salah satu profesi yang banyak diimpikan sebagian orang.

Namun seorang perwira polisi dari Satuan Sabhara Kepolisian Resor (Polres) Kendari, Sulawesi Utara malah memilih jadi tukang ojek sebagai jalan hidupnya.

Akibatnya polisi berpangkat Inspektur Satu (IPTU) dengan nama Triadi ini, diberhentikan menjadi polisi dengan tidak hormat.

Pemberhentian secara tetap tersebut dilakukan oleh majelis sidang Komisi Kode Etik (KKE) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang digelar, Jumat (9/8/2019) sore.

Baca Juga: Butuh Modal Main Judi, Honda Megapro Milik Anggota Polisi Dicuri

Dilansir dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt menuturkan bahwa pemberhentian tetap ini dilakukan karena Triadi meninggalkan tugasnya selama 62 hari secara berturut-turut tanpa izin pimpinan.

"Benar, alasan terduga pelanggar tidak melaksanakan tugas tanpa izin pimpinan. Karena menjadi tukang ojek dengan penghasilan Rp 30.000 sampai Rp 50.000 per hari," ujar AKBP Harry.

Ilustrasi tukang ojek
Wartakota.tribunnews.com
Ilustrasi tukang ojek

AKBP Harry menjelaskan, tindakan Triadi itu sudah dua kali ia lakukan.

"Pertama kali itu sejak dia menjabat Wakapolsek Waworete Polres Kendari, ia kembali meninggalkan tugas berturut-turut mulai 1 Agustus 2018 sampai 26 Agustus 2018 terhitung 20 hari kerja", pungkas AKBP Harry.

Baca Juga: Polisi Sudah Kantongi Tersangka Tabrak Lari Overpass Manahan Solo

Ia menambahkan, melalui sidang pemberhentian tetap inilah akhirnya pelanggar diketahui absen di kantor, karena menjadi tukang ojek di Kota Kendari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul, Sering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi Dipecat

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa