Baca Juga: Heboh! Pemotor RX-King Coba Kabur Saat Razia, Kaki Polisi Refleks Kasih Tendangan
Kedua pelaku sempat panik dan langsung membawa kabur kendaraan korban, pelaku pun meminta pertolongan setelah kendaraannya dibawa kabur oleh dua pelaku polisi gadungan tersebut.
Beruntung petugas yang tengah observasi melintas, dan mengejar pelaku.
"Saat kami amankan, kami menemukan barang bukti berupa satu buah Pistol Mainan bentuk Revolver, satu unit sepeda Motor Honda Vario Hitam, satu buah Tas warna hitam, Beberapa ID Card, KTP dan Kartu ATM," tutur Kompol Iver Son.
Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini karena dari hasil penyelidikan terungkap pelaku pernah melakukan aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai polisi di 2 TKP lain tak menutup kemungkinan di lokasi-lokasi lainnya.
"Pelaku kami jerat dengan Pasal Pemerasan pasal 368 KUHP dan juga pasal Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Polisi Gadungan Dibekuk Polsek Tambora Jakarta Barat,
Editor | : | Indra Aditya |
KOMENTAR