Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ngaku Polisi, Paksa Minta Uang dan Rebut Motor, Korban Teriak Panik Kabur

Indra Aditya - Selasa, 3 September 2019 | 13:50 WIB
Ilustrasi polisi gadungan
Kompas.com/Cynthia Lova
Ilustrasi polisi gadungan

Otomania.com – Pria berinisial OK (35) dan RU (33) polisi gadungan yang melakukan pemerasan seorang warga di Tambora dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Senin (2/9).

Kedua pelaku diamankan ketika korbanya berusaha teriak hingga memancing perhatian.

Korban merasa curiga jika karena keduanya berusaha meminta sejumlah uang.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan peristiwa itu bermula ketika korban, Nazar Marsulanas (24) pergi ke sebuah toko handphone untuk membeli sebuah kartu perdana.

Sebelumnya ia sempat mengambil sejumlah uang di sebuah gerai ATM, saat itu di tengah perjalanan tepatnya di jalan Duri Selatan, ia dihampiri oleh dua orang tal dikenal.

Bahkan pelaku sempat mengaku sebagai anggota kepolisian.

Baca Juga: Ada Hikmah di Balik Tendangan Polisi ke Pemotor RX-King, Kasus Terbongkar

"Saat itu korban didatangi oleh dua orang pelaku yang mengaku sebagai anggota Polisi.

Salah satu pelaku langsung mengambil kunci sepeda motor Korban," kata Iver Son Manossoh, Selasa (3/9/2019).

Pelaku sempat melakukan pemeriksaan kepada korban mulai dari kantong celana.

Setelah itu kedua pelaku meminta korban itu mengikuti dirinya ke sebuah pos hansip yang tak jauh dari lokasi.

Saat melakukan pemeriksaan di pos hansip, pelaku sempat berkata jika dirinya adalah anggota Polres.

Pelaku juga meminta sejumlah uang korban, karena merasa ada yang janggal, pelaku berusaha berteriak, hingga memancing perhatian warga sekitar.

Baca Juga: Heboh! Pemotor RX-King Coba Kabur Saat Razia, Kaki Polisi Refleks Kasih Tendangan

Kedua pelaku sempat panik dan langsung membawa kabur kendaraan korban, pelaku pun meminta pertolongan setelah kendaraannya dibawa kabur oleh dua pelaku polisi gadungan tersebut.

Beruntung petugas yang tengah observasi melintas, dan mengejar pelaku.

"Saat kami amankan, kami menemukan barang bukti berupa satu buah Pistol Mainan bentuk Revolver, satu unit sepeda Motor Honda Vario Hitam, satu buah Tas warna hitam, Beberapa ID Card, KTP dan Kartu ATM," tutur Kompol Iver Son.

Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini karena dari hasil penyelidikan terungkap pelaku pernah melakukan aksi kejahatan dengan modus mengaku sebagai polisi di 2 TKP lain tak menutup kemungkinan di lokasi-lokasi lainnya.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal Pemerasan pasal 368 KUHP dan juga pasal Pencurian dengan kekerasan Pasal 365 KUHP," ucapnya.


Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Polisi Gadungan Dibekuk Polsek Tambora Jakarta Barat,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa