"Dari situ anggota langsung melakukan pengejaran hingga keduanya tertangkap tak jauh dari lokasi kejadian," tambahnya.
Setelah ditangkap, massa yang ada disekitar lokasi kemudian berkerumun dan hendak melampiaskan kekesalannya pada kedua pelaku.
Beruntung mobil patroli polisi datang mengamankan keduanya ke mapolsek.
Hakim merupakan warga Krembangan Bhakti X/31 Surabaya sedangkan Hasyim adalah warga Krembangan jaya I / 63 A Surabaya.
Baca Juga: Gadis Jambi yang Menghilang Akhirnya Ditemukan Sopir Taksi di Jakarta, Kondisi Linglung dan Syok
Dari hasil interogasi, dua pelaku ini ternyata memiliki komplotan berjumlah empat orang.
Mereka bergantian melakukan aksi pencurian motor dan uang hasil kejahatannya dibagi rata.
Setidaknya sudah ada empat kali aksi yang dilakuakan Hasyim dan kawan-kawannya.
Dua pelaku lainnya masih dalam kejaran polisi.
Hasyim sendiri merupakan residivis kasus serupa yang baru keluar tahanan pada Januari lalu.
Baca Juga: Dua Pelaku Jambret Tak Bisa Mengelak, Disodorkan Rekaman Aksinya Merampas HP Anak Kecil Dalam Mobil
Kepada polisi, Hasyim mengakui jika telah beraksi di wilayah Putat Jaya, Simo dan Manukan.
"Jualnya ke Madura, rata-rata harganya 2 juta dampai 3 juta rupiah, tergantung kondisi sepeda motor," Hasyim mengaku.
Kini pelaku pencurian motor itu harus meringkuk di tahanan Polsek Sawahan Surabaya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Maling Motor Apes di Pasar Kembang Surabaya, Aksinya Diketahui Korban yang Lagi Duduk Bersama Polisi".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR