Otomania.com - Jajaran Reskrim Polsek Kediri, Tabanan, berhasil mengamankan dua pelaku jambret berikut dua penadahnya, yang sebelumnya beraksi rampas tas isi HP dan uang milik seorang bule wanita.
Pelaku jambret maupun penadahnya tersebut diamankan oleh polisi pada Senin (1/6/2020) malam.
Melansir dari Tribun-Bali.com, para pelaku tersebut ditangkap karena sebelumnya menjambret seorang bule asal Belarus pada Minggu (30/5/2020).
Korban adalah Anastasia Nikifurovets (26), yang menjadi korban penjambretan di Jalan Jurusan Kaba-Kaba-Munggu, masuk Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, Kediri, Tabanan.
Saat aksi itu terjadi, korban sampai terjatuh dari sepeda motornya karena tas kain yang di dalamnya terdapat iPhone X serta uang tunai Rp 70 ribu ditarik pelaku.
Pelakunya I Ketut Cukup (21) dan I Nengah Arianto (22) dari Banjar Kendal, Desa Songan B, Kintamani, Bangli sebagai pelaku penjambretan.
Sedangkan dua penadah yakni Efendi (40) yang tinggal di Banjar Mekar Buana, Padang Sambian Denpasar, dan I Wayan Ardianto (29) asal Banjar Dinas Wanagiri, Desa Wanagiri, Selemadeg, Tabanan.
Penjambretan terjadi saat korban melintas di sekitar TKP, Sabtu (30/5/2020) sore.
Beberapa saat kemudian, sebuah sepeda motor yang dikendarai dua pelaku memepet.
Tas kain korban langsung dirampas hingga terjatuh. Korban dibantu masyarakat langsung melapor ke Mapolsek Kediri.
Polisi langsung bergerak. Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa ada seseorang yang menjual iPhone X yang masih terkunci.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR