Berdasarkan keterangan saksi dan korban, kedua penjahat ini akhirnya terdeteksi keberadaannya dan ditangkap.
Keduanya diamankan, Rabu (13/5/2020) pukul 23.00 WIB di Jalan Ploso Gang 1 Surabaya. Namun setelah tahu yang datang petugas, keduanya mencoba kabur.
"Karena mencoba kabur saat hendak disergap, petugas akhirnya menembak pada bagian kaki setelah tak menghiraukan tembakan peringatan," tambah Agung.
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka berupa, dua unit ponsel, KTP, KIS, Kartu berobat, Kartu pasien, ATM atas nama korban dan 1 unit motor Beat sebagai sarana pelaku.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 'Jarah Motor Emak-emak, Kaki Dua Bandit Diganjar Timah Panas, 1 Motor Cuma Butuh Waktu 10 Detik".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR