Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Serasa Bajak Laut, Penadah Motor Curian Lakukan Transaksi di Atas Kapal, Dapat Barangnya Via Online

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 Mei 2020 | 12:30 WIB
Dua penadah sepeda motor bodong yang bertransakasi di atas perairan Pulau Mandangin Sampang Madura saat berada di Mapolres Sampang, Selasa (19/5/2020).
Tribunmadura.com Hangga Pratama
Dua penadah sepeda motor bodong yang bertransakasi di atas perairan Pulau Mandangin Sampang Madura saat berada di Mapolres Sampang, Selasa (19/5/2020).

Otomania.com - Bukan hal yang tak mungkin jika penadah motor curian melakukan transaksi di atas perairan demi hindari aparat.

Seperti dua penadah motor curian yang baru saja diamankan oleh Polres Sampang di sekitar perairan Pulau Mandangin.

Dua penadah sepeda motor bodong itu menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP) Sumber Baru dari Pelabuhan Tanglok Sampang.

Mereka membawa sepeda motor bodong jenis Honda Beat warna merah dan Honda CBR 150 nopol W 6427 BE di dalam Kapal Motor Penumpang (KMP) Sumber Baru.

Baca Juga: Dua Spesialis Bongkar Jok Motor Diringkus, 13 Kali Beraksi Gasak Uang Puluhan Juta!

Kasatpolairud Polres Sampang AKP Catur Raharjo mengatakan, dua penadah sepeda motor bodong diamankan pada hari Jumat 15 Mei 2020 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Setelah kami tanya mereka tidak bisa menunjukkan surat-suratnya sehingga, kami melakukan pengawalan untuk menggiring kapal KMP. Sumber ke Mako Satpolairud Sampang,” ujar Catur seperti dilansri Tribunmadura.com, Selasa (19/5/2020).

Penadah sepeda motor bodong tersebut bernama Holis dan Huzaini warga kepulauan Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Baca Juga: Dikira Enggak Ketahuan, Bus AKAP Pasang Stiker Khusus Angkutan PSBB Palsu, Polisi Ternyata Bisa Bedakan

Penangkapan dilakukan setelah keduanya tertangkap sedang perjalanan pulang dari transaksi pembelian sepeda bodong di tengah laut.

Kedua pelaku membeli sepeda bodong melalui online dari seseorang asal Kota Malang.

Adapun harga Honda Beat yang ditawarkan pada mereka senilai Rp 7,5 juta dan Honda CBR 150 senilai Rp 7,3 juta.

“Terdapat dua tempat saat transaksi pertama di Pelabuhan Tanglok dan kedua Kecamata Robatal,” terang AKP Catur Raharjo

Baca Juga: Tak Hanya Koleksi Mobil, Andre Taulany Juga Doyan Motor Custom, Yamaha Scorpio Cafe Racer Ini Buktinya

“Sedangkan untuk motif tersangka membeli sepeda bodong untuk dipakai sendiri,” imbuh AKP Catur Raharjo.

Demi tidak terjadi perihal yang serupa, AKP Catur Raharjo akan terus melakukan upaya penyisiran terhadap kapal penumpang mencurigakan saat melintas di perairan Pulau Mandangin.

“Kebanyakan aksi kejahatan curanmor dan semacamnya yang dilakukan di darat kemungkinan besar akan dibuang ke wilayah kepulauan,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul "Dua Penadah Motor Bodong di Sampang Ditangkap Polisi Seusai Transaksi di Perairan Pulau Mandangin".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa