Otomania.com - Jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya berhasil menangkap pelaku curanmor lintas kota.
Maling motor bernama Anto Suprapto (28) itu ditangkap saat pulang ke rumahnya di Jalan Anggrek Inpres, Sidoarjo.
Anto sendiri merupakan DPO kasus pencurian motor sejak pertengahan Maret lalu.
"Tersangka merupakan DPO kami setelah beraksi di Maret kemarin di wilayah Tenggilis," Kata Kapolsek Tenggilis, Kompol Kristiyan Beobel Martino, Jumat (10/4/2020).
Setelah hampir sebulan, tersangka akhirnya pulang ke rumahnya di Sidoarjo.
Baca Juga: Viral Video Pengendara Motor Dorong Pesepeda Sampai Masuk Selokan, Keluarga Korban Tidak Terima
Berdasarkan informasi, tersangka dibekuk tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui jika sepulang dari Nganjuk telah beraksi sebanyak 3 kali.
"Totalnya 13 kali, di Sidoarjo 8 kali, Surabaya 2 kali dan Nganjuk 3 kali," tambahnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui menjual hasil kejahatannya itu di empat penadah.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Surya.co.id |
KOMENTAR