Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Perwira Polisi Nggak Tahan Godaan Duniawi, Nekat Gelapkan 71 Mobil, Korban dari Rental Mobil Sampai TNI

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 18 Mei 2020 | 09:40 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto. Oknum perwira polisi yang diduga menggelapkan puluhan mobil rental di Kepri diringkus di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Minggu (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.
Tribunbatam.com/Argianto DA Nugroho
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto. Oknum perwira polisi yang diduga menggelapkan puluhan mobil rental di Kepri diringkus di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Minggu (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.

Otomania.com - Seorang oknum perwira polisi lakukan penggelapan puluhan roda empat di wilayah Kepulauan Riau.

Setelah menjadi buron, akhirnya oknum perwira polisi berinisial HA itu berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Melansir dari Tribun Batam, oknum perwira polisi itu ditangkap di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Minggu, (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengkonfirmasi peristiwa penangkapan tersebut.

"Pelaku sudah ditangkap. Ini berkat kerja sama antara Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau," ujar Arie.

Baca Juga: Seakan Kangen Ubin Penjara, Residivis Nekat Gelapkan Motor, Modusnya Pinjam Untuk Beli Gorengan

Arie mengatakan saat ditangkap, pelaku tidak melawan kepada petugas. Sedangkan untuk posisi pelaku saat ini masih berada di Riau.

"Besok (Senin 18/5/2020) rencananya akan dibawa ke Batam," ujar Arie.

Seperti diketahui oknum Polres Bintan berinisial HA tersebut telah menggelapkan kurang lebih 71 mobil.

Dan Korban dari ulahnya tersebut sudah melebihi puluhan orang.

Baca Juga: Update Harga Maxi Yamaha Lengkap. NMAX, XMAX, TMAX, Aerox dan Lexi Per Bulan Mei 2020

Korban Datangi Mapolres Bintan

Sebelumnya, keberadaan oknum perwira polisi berinisial Iptu HA masih misterius.

Pria yang berdinas di Mapolres Bintan ini menjadi sorotan karena diduga menggelapkan puluhan unit mobil dari sejumlah tempat penyewaan (rental).

Sebelum dinyatakan hilang, sejumlah korban diketahui mendatangi Mapolres Bintan untuk mencarinya.

Kepala Seksi Propam Polres Bintan, Ipda Sutomo mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.

Baca Juga: Valentino Rossi Bakal Pindah Ke Petronas Yamaha SRT, Boleh Bawa Tim Mekanik Sendiri?

Hingga kini, pihaknya masih mencari keberadaan oknum perwira polisi tersebut.

"Sejumlah korban juga sudah mendatangi Mapolres Bintan, mencari keberadaannya dan melaporkan kasusnya," ujarnya, Minggu (17/5/2020).

Sutomo mengatakan, Iptu HA diketahui mulai tidak aktif bekerja sejak 8 Mei 2020. Ia diketahui sudah keluar dari grup kepolisian.

Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Baca Juga: Lima Pemuda Jadi Korban Penembakan Misterius, Pelaku Naik CR-V Putih, Awalnya Ada Pemotor Lain yang Mempepet

Mayoritas mobil yang digelapkan sebagian besar milik beberapa tempat penyewaan (rental) di Kota Batam.

"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor handphone Beliau tidak aktif lagi. Kami masih mencari keberadaannya, untuk bisa kami kembangkan," terangnya.

Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020)  mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak.

Baca Juga: Begini Cara Bikin Surat Izin Keluar-masuk SIKM Jakarta Selama Pandemi Covid-19

Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.

"Dari kendaraan yang kami amankan sebanyak 71, dan dari 71 kendaraan itu, yang baru melapor baru 12 orang," ujarnya.

Dari rental mobil, anggota TNI hingga masyarakat biasa telah diperdaya oleh oknum polisi Bintan yang berinisial HA.

Baca Juga: Saatnya Beli Mobil Bekas! Turun Harga Sampai Rp 30 Juta, Pedagang ; Beli di Kondisi Sekarang Malah Untung

Ia mengatakan, pelaku mulai dari tanggal 8 Mei 2020 tidak sudah tidak pernah berkantor lagi dan menghilang dan nomor kontak telepon seluler juga sudah tidak bisa dihubungi.

"Sebelumnya sempat dilakukan pencarian di salah satu hotel di Tanjungpinang, karena dapat informasi dia ada singgah di sana.

Tapi tidak ada, yang ada ditinggalkan adalah senjata api jenis revolver dengan 5 peluru dan beberapa dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," sebutnya.

Menurut Arie, pelaku telah hampir dua tahun melakukan aksi penipuan dan penggelapan. Hal itu berdasarkan keterangan dan dari pemeriksaan dokumen yang dilakukan.

Baca Juga: Lima Pemuda Jadi Korban Penembakan Misterius, Pelaku Naik CR-V Putih, Awalnya Ada Pemotor Lain yang Mempepet

Untuk pelaku yang saat ini masih melarikan diri, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Arie Dharmanto meminta agar bertindak kooperatif dan menyerahkan diri sehingga permasalahan ini cepat diselesaikan.

Korban Diperiksa Penyidik Polda Kepri

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau memeriksa para korban aksi penggelapan mobil dan penipuan oknum polisi berinisial HA, Jumat (15/5/2020) malam.

HA merupakan polisi berpangkat Iptu dan bertugas di wilayah hukum Polres Bintan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto menyatakan bahwa keterangan para saksi guna untuk pengembangan kasus tersebut.

Baca Juga: Ragam Lampu Belakang Aftermarket Honda PCX 150, Pilihan Desain dan Harganya

Arie meminta masyarakat yang merasa tertipu atau digelapkan kendaraan atau ada kegiatan lainnya yang bersangkutan dengan oknum Polres Bintan HA agar melaporkan hal tersebut ke Polda Kepri

"Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban dalam urusan jual beli mobil atau permasalahan lain serta dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun belakangan, harap melakukan klarifikasi ke Polda Kepri," ujarnya.

Ia juga meminta kepada masyarakat yang telah membeli mobil tanpa kelengkapan surat dari pelaku untuk melaporkan hal tersebut.

Baca Juga: Sopir Angkot Antar Kabupaten Dicegat Polisi, Ketahuan Bawa Barang Haram di Bawah Tutup Mesin, Laporan Warga Jadi Awal Penyelidikan

Seperti diketahui pelaku sampai saat ini telah melakukan penggelapan 71 unit mobil dan uang puluhan juta dari beberapa korban yang hendak membeli mobil pelaku.

Selain itu pelaku juga menyasar beberapa mobil rental baik di Bintan dan Kota Batam.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul "Sempat Menghilang, Oknum Perwira Polisi yang Gelapkan 71 Mobil Diringkus Polda Kepri".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa