Otomania.com - Seorang oknum perwira polisi lakukan penggelapan puluhan roda empat di wilayah Kepulauan Riau.
Setelah menjadi buron, akhirnya oknum perwira polisi berinisial HA itu berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Melansir dari Tribun Batam, oknum perwira polisi itu ditangkap di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Minggu, (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengkonfirmasi peristiwa penangkapan tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap. Ini berkat kerja sama antara Tim Opsnal Gabungan Polda Kepri dan Riau," ujar Arie.
Baca Juga: Seakan Kangen Ubin Penjara, Residivis Nekat Gelapkan Motor, Modusnya Pinjam Untuk Beli Gorengan
Arie mengatakan saat ditangkap, pelaku tidak melawan kepada petugas. Sedangkan untuk posisi pelaku saat ini masih berada di Riau.
"Besok (Senin 18/5/2020) rencananya akan dibawa ke Batam," ujar Arie.
Seperti diketahui oknum Polres Bintan berinisial HA tersebut telah menggelapkan kurang lebih 71 mobil.
Dan Korban dari ulahnya tersebut sudah melebihi puluhan orang.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunbatam.id |
KOMENTAR