Otomania.com - Persyaratan surat kesehatan sebagai syarat untuk penumpang moda transportasi dimanfaatkan oleh sekolompok oknum.
Mereka membuat surat keterengan sehat palsu yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik gelap agar bisa pergi ke daerah lain.
Melansir Kompas.com, tiga orang pelaku pembuat surat kesehatan palsu diamankan oleh Polres Jembrana di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (13/4/2020) malam.
Surat tersebut dijual kepada warga atau pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Wibawa mengatakan, satu pelaku ditangkap terkait informasi surat kesehatan palsu yang sempat viral di media sosial.
Polisi menangkapnya setelah mendalami informasi itu.
Sedangkan dua pelaku lain tertangkap tangan menjual surat kesehatan palsu itu di Pelabuhan Gilimanuk.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR