Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral Jual-beli Surat Kesehatan Palsu, Senjata Ampuh Para Pemudik Gelap, Tiga Pelaku Ditangkap

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 14 Mei 2020 | 19:50 WIB
Unggahan tentang jual beli surat kesehatan palsu di Pelabuhan Gilimanuk.
Kompas.com/istimewa
Unggahan tentang jual beli surat kesehatan palsu di Pelabuhan Gilimanuk.

Otomania.com - Persyaratan surat kesehatan sebagai syarat untuk penumpang moda transportasi dimanfaatkan oleh sekolompok oknum.

Mereka membuat surat keterengan sehat palsu yang bisa dimanfaatkan oleh pemudik gelap agar bisa pergi ke daerah lain.

Melansir Kompas.com, tiga orang pelaku pembuat surat kesehatan palsu diamankan oleh Polres Jembrana di sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Rabu (13/4/2020) malam.

Surat tersebut dijual kepada warga atau pemudik yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Baca Juga: Ketika Mudik ke Luar Daerah Dilarang, Pemerintah Malah Longgarkan Aturan Untuk Pemudik Lokal Jabodetabek

"Sudah ditangkap tiga orang, besok akan kita rilis. Saat ini masih diperiksa di Gilimanuk," kata Kapolres Jembrana, AKBP Ketut Gede Adi Wibawa saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).

Wibawa mengatakan, satu pelaku ditangkap terkait informasi surat kesehatan palsu yang sempat viral di media sosial.

Polisi menangkapnya setelah mendalami informasi itu.

Sedangkan dua pelaku lain tertangkap tangan menjual surat kesehatan palsu itu di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga: Kisah Pria Niat Mudik Jalan Kaki, di Jalan Malah Kecantol Travel, Selamat Sampai Kampung Masih Berlanjut Urusan dengan Petugas ber-APD Lengkap

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa