Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ketika Mudik ke Luar Daerah Dilarang, Pemerintah Malah Longgarkan Aturan Untuk Pemudik Lokal Jabodetabek

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 14 Mei 2020 | 16:30 WIB
ILUSTRASI - Anggota Polantas mendata pengendara sepeda motor yang tak pakai masker di hari pertama penerapan PSBB Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020).
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
ILUSTRASI - Anggota Polantas mendata pengendara sepeda motor yang tak pakai masker di hari pertama penerapan PSBB Kota Bekasi, Rabu (15/4/2020).

Otomania.com - Pemerintah tidak melarang mudik lokal di kawasan Jabodetabek, aturan untuk pengendara pun juga dilonggarkan.

Hal ini berbanding terbalik dengan para warga yang dilarang ketat untuk mudik keluar zona merah saat menjelang lebaran.

Contohnya, saat lebaran tiba, seorang yang tinggal di Tangerang hendak mengunjungi sanak saudaranya yang berdomisili di Bekasi, Jawa Barat, diperbolehkan.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan mudik lokal antarwilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.

Bagi pengguna sepeda motor, jumlah penumpang yang diperbolehkan maksimal dua orang.

Baca Juga: Kisah Pria Niat Mudik Jalan Kaki, di Jalan Malah Kecantol Travel, Selamat Sampai Kampung Masih Berlanjut Urusan dengan Petugas ber-APD Lengkap

Dengan catatan, harus berada di alamat yang sama sesuai identitas kartu tanda penduduk (KTP).

Pemotor juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, tak ketinggalan helm, saat bersilaturahim ke sanak famili.

“Tidak ada larangan kalau mudik antarwilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, untuk melarang pemudik dari Jakarta ke luar daerah, pemerintah telah menggelar Operasi Ketupat yang konsentrasinya melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas TV

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa