Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum Perwira Polisi Nggak Tahan Godaan Duniawi, Nekat Gelapkan 71 Mobil, Korban dari Rental Mobil Sampai TNI

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 18 Mei 2020 | 09:40 WIB
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto. Oknum perwira polisi yang diduga menggelapkan puluhan mobil rental di Kepri diringkus di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Minggu (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.
Tribunbatam.com/Argianto DA Nugroho
Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Arie Dharmanto. Oknum perwira polisi yang diduga menggelapkan puluhan mobil rental di Kepri diringkus di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Minggu (17/5/2020) sekira pukul 22.15 WIB.

Ia menuturkan, kasus dugaan penggelapan mobil yang disangkakan kepada oknum polisi itu, berlokasi di dua tempat, yakni di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Baca Juga: Lima Pemuda Jadi Korban Penembakan Misterius, Pelaku Naik CR-V Putih, Awalnya Ada Pemotor Lain yang Mempepet

Mayoritas mobil yang digelapkan sebagian besar milik beberapa tempat penyewaan (rental) di Kota Batam.

"Bahkan, saat dicoba untuk dihubungi, nomor handphone Beliau tidak aktif lagi. Kami masih mencari keberadaannya, untuk bisa kami kembangkan," terangnya.

Tinggalkan 5 Peluru dan Revolvernya

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes pol Arie Dharmanto pada Jumat (15/5/2020)  mengungkapkan tim dari Propam dan Ditkrimum Polda Kepri akan mendata laporan dari korban yang kendaraannya digelapkan serta kerugian uang dari korban yang ditipunya.

"Kami sudah melakukan gelar perkara terhadap laporan yang kami terima dari berbagai pihak.

Baca Juga: Begini Cara Bikin Surat Izin Keluar-masuk SIKM Jakarta Selama Pandemi Covid-19

Dari hasil analisa yang dilakukan Paminal Propam, menemukan bahwa yang bersangkutan telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan," sebut Arie.

Ia mengatakan, saat ini ada sekitar puluhan kendaraan yang telah digelapkan oleh HA dengan kerugian uang puluhan juta rupiah.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa