Jarak tempuh Tangerang ke Aceh Timur 2.147,3 Km, membutuhkan waktu tempuh 43 jam perjalanan melalui Lintas Sumatra, selama dua hari dua malam.
Korban massa salah tuduh dan main hakim sendiri
Almarhum Basri merantau ke Banten dan bekerja sebagai sopir pada sebuah perusahaan kargo di Tangerang.
Anak dan istrinya tinggal di Dusun Pande, Desa Leuce, Peureulak, Aceh Timur. Almarhum meninggalkan seorang anak usia delapan tahun.
Di Banten ia tak memiliki sanak saudara.
Baca Juga: Imbas Pendemi Pengiriman Motor Jadi Sepi, Pengusaha Jasa Ekspedisi Andalkan Diskon
Peristiwa amuk masa yang dialami Basri, terjadi pada Jumat (8/5/2020) dinihari di kawasan Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12,4 Ciater Tagerang, sekitar pukul 00:21 WIB.
Saat itu, kata Nazarullah, almarhum Basri hendak membeli rokok ke Toko Alfamart yang tak jauh dari tempat tinggalnya. Ia berjalan kaki sendirian menuju Alfamart.
"Saat sedang beli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor.
Masa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko.
Almarhum sudah berusaha menjelaskan siapa dirinya, tapi tidak didengar oleh masa," ujar Nazarullah mengutip cerita rekan Basri.
Almarhum Basri tidak berdaya ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Kota dan mengembuskan nafas terakhir di sana.
Nazarullah mengaku, saat dirinya tiba di rumah sakit, mendapati Muhammad Basri sudah meninggal dunia dan sudah diletakkan di kamar jenazah.
Ketika itu, di rumah sakit sudah ada Ketua Persatuan Aceh Serantau (PAS) yang membantu mengurus semua kebutuhan keluarga dan korban termasuk biaya RS dan biaya pemulangan lewat darat menuju Aceh.
"Kasus ini sudah di tangani oleh Polres Tangerang dan Polsek Serpong. Kita minta agar diproses tuntas dan mengadili pelaku," tukas Nazarullah.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Jenazah Warga Aceh Dibawa Pulang Via Darat dari Tangerang, Tempuh Jarak 2.147 Km, Biaya Rp 25 Juta".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR