Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Meski Jengkel, Driver Ojol Dilarang Main Hakim Sendiri ke Pelaku Prank, Ini Sanksinya

Indra Aditya - Kamis, 12 Desember 2019 | 16:00 WIB
Driver ojol melakukan pemukulan pada youtuber yang nge prank dirinya
(Facebook: Hamiem Alambara)
Driver ojol melakukan pemukulan pada youtuber yang nge prank dirinya

Otomania.com – Diberitakan sebelumnya, driver ojek online yang kena prank oleh youtuber di Manado, Sulawesi Utara.

Karena naik pitam, driver ojol langsung mendaratkan bogem ke muka pelaku prank tersebut.

Selain itu, mitra ojek online tersebut juga telah dipertemukan dengan orangtua pemuda tersebut dan membicarakan masalah itu dengan baik-baik.

Meski banyak dibicarakan oleh masyarakat luas, pihak Go-Jek mengaku telah mengedukasi mitranya yang melakukan kekerasan terhadap pelaku order fiktif agar tidak main hakim sendiri.

Baca Juga: YouTuber Nge Prank Driver Ojol, Gak Pake Lama Bogem Langsung Mendarat di Muka

"Yang pasti kita juga saat ini akan mencoba lebih kenceng untuk menyisir pelaku-pelaku order fiktif ini," ujar Mulawarman Head of Regional Corporate Affairs Go-Jek for East Indonesia.

Menilik tindakan kekerasan yang dilakukan mitra Go-Jek, Mulawarman menyebut bakal ada sanksi yang diterima bagi mitranya.

Sanksi dari surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3, serta pemutusan mitra jika telah melakukan kesalahan yang fatal.

Meski sudah dipertemukan dengan keluarga pelaku order fiktif, ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Pelaku Curanmor Beratribut Ojol Beraksi Lagi, Polisi Ivestigasi Adanya Sindikat

Harapannya tidak ada lagi prank kepada ojek online.

"Kita ingin edukasi bahwa order fiktif ini ada UU yang mengatur dan mengarah ke kriminalitas kita bisa pidanakan," imbuhnya.


Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Youtuber Ini Nge Prank Ojol, Order Fiktif di Mobil sambil Pindah Tempat Bikin Driver Gojek Emosi,

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa