Aksi salah tangkap terhadap Rensa Saputra terjadi pada Minggu (11/5/2020) sekira pukul 04.00 WIB.
Dikatakan Fredi, saat itu keluarganya baru saja selesai sahur bersama.
Rensa kemudian pamit untuk pergi rokok yang terletak tak jauh dari lorong tempat mereka tinggal.
Sementara Fredi, memilih untuk bersantai di rumah sembari menunggu waktu imsak.
"Tiba-tiba saya dengar ada keributan. Karena teringat Rensa sedang keluar, saya jadi panik. Takut terjadi apa-apa sama dia.
Setelah keluar, benar sekali dia seperti sedang diintrogasi polisi bersama banyak orang karena dituduh sebagai begal," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, semula rekan Rensa yakni Lukman Hakim yang diduga sebagai pelaku begal.
Namun karena Rensa membela rekannya dengan membantah tuduhan itu, maka ia diduga sama-sama pelaku begal.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunSumsel.com |
KOMENTAR