Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Butuh Adanya Dasar Hukum yang Tegas Untuk Mencegah Pemudik Lokal

M. Adam Samudra,Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 Mei 2020 | 16:30 WIB
Pemeriksaan petugas di check point PSBB Simpang Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.
Tribunnewsbogor.com/Naufal Fauzy
Pemeriksaan petugas di check point PSBB Simpang Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor.

Otomania.com -Pihak kepolisian mengakui belum bisa berbuat banyak untuk mencegah pergerakan pemudik lokal di Jabodetabek saat Hari Raya Lebaran nantin.

Mudik lokal yang dimaksud adalah bepergian untuk silaturahmi secara fisik kepada kerabat ataupun saudara yang jaraknya tidak jauh, misalkan lintas wilayah di dalam Jabodetabek.

Hal ini mengingat kegiatan seperti ini sudah menjadi tradisi yang dilakukan masyarakat terutama setelah selesai Sholat Ied. 

Hal itu disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam diskusi online tentang 'Antisipasi Menghadapi Mudik Lokal Lebaran' yang disiarkan langsung melalui Zoom, Rabu (6/5/2020).

Baca Juga: Viral Video Rampok Modus Pecah Kaca di Depok, Ini Keterangan Kasus dari Polisi

"Intinya adalah, kalau mau dilarang saya setuju. Tapi apa dasar hukumnya dan siapa yang mau melaksanakannya," kata Sambodo.

Bahkan ia meminta pemerintah bersikap tegas, apabila serius ingin mencegah pemudik lokal. Payung hukum harus dibuat beserta sanksi hukum yang tegas.

Berkaca penegakan hukum dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai tidak relevan untuk diterapkan kepada masyarakat.

Lantaran mengacu pada pasal 93 Undang-undang Nomor 6 tentang Kekarantinaan Kesehatan, pelanggar dapat dikenakan denda Rp 100 juta dan kurungan satu tahun.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Siap Pecat Anggotanya yang Main Suap Dengan Pemudik Gelap

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa